DPRD Kaltim

Pembangunan Mini Soccer Vorvo Harus Lirik Pedoman Tata Ruang Kota Samarinda

KLIKSAMARINDA – Legislator Karangpaci, Salehuddin, meminta permasalahan aktivitas pematangan lahan di kawasan Lapangan Bola Voorvo di Jalan Letjen Suprapto Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, bisa segera diselesaikan.

Menurut Salehuddin, pembangunan mini soccer di lokasi itu harus melihat kewenangan atau aturan yang berlaku entah itu ada di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ataupun Pemprov Kaltim.

“Kalau kewenangannya ada di pemerintah kota, maka otomatis kota berhak untuk mengatur semuanya,” ujar Salehuddin, saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis 12 Januari 2023.

Tidak serta merta politikus Golkar itu berkata demikian. Salehuddin melihat bahwa kawasan tersebut merupakan ruang untuk resapan banjir di Samarinda.

“Mungkin memang tidak begitu maksimal, karena besarnya volume air ketika hujan,” papar Salehuddin.

Akan tetapi kata Saleh, sapaan akrabnya, setiap kota memang mempunyai detail tata ruang terkait daerah resapan yang pada dasarnya diterbitkan oleh institusi Pemkot Samarinda.

“Jadi jika tiba-tiba ada pembangunan di sana, entah lahan itu sebagai kawasan olahraga, ekonomi atau segala macam namun malah merusak tata lingkungan yang disepakati dan tertuang dalam pedoman detail tata ruang, itu kan jelas salah,” ujar legislator Karangpaci tersebut.

Oleh karena, semua itu kembali lagi ke kewenangan. Saleh menegaskan, jika kewenangannya ada di Pemkot, maka wajar saja jika mereka berupaya untuk menghentikannya.

Apalagi, detail tata ruang untuk kawasan resapan sudah disepakati. Sehingga, jika tiba-tiba membuat bangunan menjadi tidak sesuai.

“Ya minimal bisa dialihfungsikan dulu, lah. Kalau toh, ada swasta jual beli tanah yang sesuai dengan tata ruang kotanya, kan bisa saja. Pengusaha silakan membuat jasa olahraga. Tapi penuhi juga kaidah-kaidah dan ketentuan tata ruang di kota tersebut,” ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim itu tandas.

Salehuddin merasa prihatin jika para pengusaha atau pemerintah memaksakan kehendak untuk membangun mini soccer di kawasan resapan. Karena, dampaknya akan menyasar kepada masyarakat sekitar.

“Kita juga harus prihatin sebab Samarinda adalah daerah yang rawan banjir. Satu jam lebih hujan saja, sudah banjir. Akhirnya masyarakat yang kena dampaknya,” ujar pria kelahiran 1978 itu. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status