DPRD Kaltim

Fraksi Golkar Minta Kaharuddin Jafar Gantikan M Udin di Komisi I DPRD Kaltim

KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Kedua Tahun 2023, Rabu 16 Agustus 2023.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Sekretaris Fraksi Golkar, Nidya Listiyono melayangkan interupsi.

Dalam interupsi tersebut, Nidya Listiyono meminta adanya perubahan komposisi/Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Golkar. Perubahan ini mengingat proses PAW Kaharuddin Jafar yang menggantikan Makmur HAPK sebagai anggota DPRD Kaltim.

“Saya ingin proses pergantian atau pelantikan PAW dari Fraksi Golkar diganti. Kemarin kami bersurat, kami minta dalam rapat paripurna ini untuk dimasukkan juga agenda pergantian susunan komposisi Anggota Fraksi Golkar untuk AKD,” ujar Nidya Listiyono saat agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Rabu 16 Agustus 2023.

Menurut Nidya Listiyono, pihaknya telah mengirimkan surat dengan Nomor 12 Fraksi Partai Golkar Nomor 8-2023.

Isinya perihal pergantian susunan komposisi Anggota Fraksi Golkar pada AKD DPRD Kaltim untuk menggeser M Udin dari Komisi I ke Komisi III dan menempatkan Kaharuddin Jafar di Komisi I DPRD Kaltim.

Nidya Listiyono menyatakan, surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar, Andi Harahap dan dirinya sebagai Sekretaris Fraksi Golkar.

“Untuk anggota yang berotasi adalah M Udin dari komisi I ke komisi III DPRD Provinsi Kaltim. Dan, kami menempatkan saudara Kaharuddin Jafar yang baru saja dilantik ke komisi 1 DPRD Provinsi Kaltim menggantikan saudara M Udin,” ujar Nidya Listiyono.

Karena itu, Nidya Listiyono meminta persetujuan dalam rapat paripurna untuk perubahan AKD di tubuh Fraksi Golkar.

“Sehingga tidak diumumkan kembali,” ujar Nidya Listiyono.

Namun, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, menuturkan Sekretariat dan Pimpinan DPRD Kaltim belum menerima surat tersebut.

Sehingga, proses pergantian komposisi AKD untuk Fraksi Golkar belum bisa dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Kedua Tahun 2023.

“Kemungkinan beliau (Kaharuddin Jafar) di komisi I sesuai permintaan Fraksi Golkar. Namun, kita belum bisa jalankan instruksi AKD ini. Karena surat dan susunannya juga belum sampai di sekretariat dan pimpinan. Jadi, saya perkirakan akan diubah dalam Rapat Paripurna berikutnya ke-27,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Di sisi lain, anggota DPRD Kaltim yang baru saja dilantik menggantikan Makmur HAPK, Kaharuddin Jafar, menjelaskan bahwa Fraksi Golkar sudah berkoordinasi soal pergantian AKD ini.

Kaharuddin Jafar menyatakan siap dan tidak masalah ditempatkan di komisi mana pun.

“Perjuangan ditentukan oleh sejauh mana kiprah anggota dewan itu memperjuangkan daerahnya. Jadi saya rasa, di komisi apapun saya siap nggak ada masalah,” ujar Kaharuddin Jafar. (Dya)

Back to top button
DMCA.com Protection Status