Subandi Setuju Pemkot Samarinda Tertibkan Penjualan BBM Eceran
KLIKSAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, setuju atas wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang akan menertibkan penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran dengan sistem botolan maupun digital bertajuk Pertamini.
“Kemarin saya mewakili Ketua DPRD Kota Samarinda hadir dalam rapat koordinasi di awal puasa. Saat itu salah satu agendanya mengevaluasi pejualan BBM. Jadi saya setuju jika ada wacana Pemkot mau menertibkan,” ujar Subandi saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa 19 April 2022.
Menurut Subandi, sebenarnya regulasi atau aturan yang berlaku terhadap kewenangan tersebut ada di Pertamina. Pertamina merupakan BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.
Subandi menyatakan, Pertamina turut memiliki tanggung jawab dalam perizinan dan mengawasi pendistribusian BBM.
“Ada banyak Pertamini yang menjamur di pinggir jalan, banyak sekali. Padahal kita ketahui bahwa tingkat resikonya juga sangat tinggi,” ujar Subandi.
Tidak adanya regulasi, izin dan aturan yang jelas membuat Subandi bertanya-tanya bagaimana para pedagang BBM pinggir jalan mendapatkan bahan bakar minyak. Antara lain jenis premium, pertalite, ataupun solar yang kemudian bisa dijual eceran secara bebas.
“Nyatanya, kan jelas tidak ada pemasok. Sementara stok mereka itu ada terus. Pertanyaan saya, dari mana mereka dapat minyak? Tentu ada yang mensuplai atau mengantre bolak-balik ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU),” ujar Subandi.
Akan tetapi kata pria kelahiran 1974 itu, apapun alasan dan bagaimana pun cara para pedagang pinggir jalan mendapatkannya, tetap saja aturan yang berlaku tidak memperbolehkan hal tersebut.
Subandi mengakui dalam hal ini, Pemerintah Kota maupun legislatif dibuat dilematis. Di sisi lain ingin mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi. Namun aturan tetap saja tidak boleh dilanggar.
Apalagi, jika mengingat kasus kebakaran yang terjadi akibat mesin Pertamini ini. Seperti yang terjadi pada 17 April 2022 yang menewaskan 7 orang akibat tabrakan kendaraan dengan ruko yang menjual bensin eceran di Jalan AW Syahranie Samarinda.
“Kalau kami sebagai wakil rakyat di sisi lain ingin ekonomi rakyat bangkit dan berkembang. Tapi di sisi lain aturan juga tidak boleh dilanggar. Namun saran saya ketika masyarakat atau pedagang BBM pinggir jalan ditertibkan, mohon maaf lebih baik tetap dan harus mengikuti aturan. Sebab ini demi kebaikan dan keamanan kita bersama,” ujar Subandi.
Subandi berharap dengan adanya penertiban penjualan BBM eceran bisa mengurangi dampak negatif yang bisa ditimbulkan sekaligus tetap menjamin hak ekonomi warga.(Pia-02/Adv)