Warta

Strategi Kaltim Hadapi Pemotongan TKD, Peningkatan PAD dari Objek Pajak

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memberikan atensi khusus untuk mengatasi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Strategi terbaru terkait pemotongan TKD Kaltim ini datang dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, seperti dilansir dari Adpimprov.

Gubernur mengingatkan agar Kaltim tidak terus bergantung pada transfer pusat dari sumber daya alam.

Menurutnya, banyak objek pajak dan retribusi sebagai pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tersentuh.

Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat dan retribusi tongkang yang keluar dari Kaltim, adalah beberapa sumber PAD yang masih memungkinkan dan memerlukan pemetaan lebih baik demi mendongkrak angka PAD Kaltim.

“Saya mohon ini dipetakan lebih baik. Contoh objek retribusi tongkang yang keluar dari Kalimantan Timur. Sangat memungkinkan,” kata Rudy saat memimpin rapat virtual dari Kantor Badan Penghubung (Banhub) Pemprov Kaltim di Jakarta dalam morning briefeng Senin pagi, 13 Oktober 2025, di Aula BPKAD Kaltim, Jalan Kusuma Bangsa Samarinda.

Saat ini, Gubernur Rudy masih di Jakarta demi menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan pemotongan transfer ke daerah (TKD).

Gubernur akan terus berjuang bersama para kepala daerah lainnya di Indonesia untuk mendapatkan perhatian pusat.

Di Jakarta, Gubernur Kaltim bersama para kepala daerah lain di Indonesia tengah berupaya mendapat anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan, khususnya daerah penghasil yang terdampak langsung eksploitasi sumber daya alam.

Meski demikian, Gubernur Rudy tetap memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) atau Morning Briefing, membahas salah satunya tentang persoalan penurunan TKD.

Terkait objek pajak dan retribusi, Rudy tetap mengingatkan agar dalam penerapannya memerlukan regulasi.

“Tentu harus diatur dengan peraturan daerah (perda). Begitu juga dengan aset-aset lainnya,” tegas Gubernur.

“Intinya, bagaimana PAD kita bisa meningkat tajam. Tolong buat pemetaan dan terobosan,” seru Gubernur lagi.

Gubernur juga mengingatkan agar perencanaan dikawal secara ketat dan disusun lebih matang untuk tahun 2026.

Menurut Rudy, Kaltim harus menunjukkan kinerja yang baik agar mendapat respons positif pemerintah pusat terkait serapan anggaran untuk program-program pro rakyat.

Di sisi lain, Gubernur mengingatkan agar semua OPD Pemprov Kaltim bisa bekerja lebih cepat agar serapan anggaran berjalan sesuai target.

Serapan anggaran yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan secara langsung akan berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur juga minta agar sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tidak lebih dari 3 persen. Terutama OPD-OPD yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.

Hadir langsung dalam rapat pembahasan pemotongan TKD itu Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji dan Sekda Sri Wahyuni. Tampak juga para Asisten, Staf Ahli Gubernur dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim bersama sejumlah kepala daerah yang tergabung ke dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, 7 Oktober 2025 lalu.

Para kepala daerah ini menyampaikan penolakan pemotongan dana TKD di APBD 2026 kepada Menteri Purbaya.

Menanggapi penolakan pemotongan dana TKD dari banyak pihak, Menteri Purbaya menyatakan bahwa itu adalah hal yang wajar.

Menurutnya seharusnya daerah bisa membangun sejak lama hingga anggarannya tidak terbuang ke berbagai pos yang tidak jelas.

“Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu udah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana sini,” ujar Purbaya dikutip dari CNBC.

Di sisi lain, Purbaya menjelaskan akan tetap mempertimbangkan penambahan anggaran TKD tahun depan jika perekonomian dinilai semakin membaik.

“Memasuki pertengahan triwulan kedua tahun 2026 nanti kalau memang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, coretax-nya udah bagus, biaya nggak ada bocor, pajaknya nggak ada bocor. Harusnya kan naik semua kan? Kalau naik semua kita bagi,” tegasnya.

Menteri Purbaya juga sampaikan bahwa pemerintah daerah perlu membenahi sisi belanja dan membuat kesan baik kepada pemerintah pusat.

“Saya bilang sih ya anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Bukan saya kan, bukan saya yang ambil keputusan. Ini DPR di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi,” ujarnya. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker