Provinsi Kaltim

SIMPATOR GEMAS Permudah Warga Kaltim Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi aplikasi pembayaran pajak terbaru bernama SIMPATOR GEMAS.

SIMPATOR GEMAS adalah aplikasi digital pembayaran pajak akronim dari Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor Menuju Generasi Emas.

Peluncuran SIMPATOR GEMAS berlangsung di Dome Balikpapan, Rabu 17 September 2025. Aplikasi ini merupakan versi terbaru dan lebih canggih dari aplikasi SIMPATOR sebelumnya di tahun 2019.

Jika dulu hanya bersifat informatif, kini sistem tersebut bertransformasi menjadi portal pembayaran digital yang praktis, transparan, dan terhubung dengan berbagai kanal pembayaran.

Menurut Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud pajak adalah penopang utama pembangunan di daerah.

Dari pajak program prioritas bisa berjalan, mulai pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, insentif guru, hingga umrah gratis. Pajak kembali lagi untuk masyarakat.

“Pajak merupakan salah satu penopang utama pembangunan. Pajak adalah darah pembangunan,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemprov Kaltim, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai lebih Rp10 triliun, sekitar Rp8,4 triliun berasal dari pajak daerah.

Kontribusi pajak ini menunjukkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak demi kelanjutan pembangunan di Kaltim.

Gubernur Rudy juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak hanya mengedepankan digitalisasi pelayanan, tetapi juga menjaga agar tarif pajak tidak membebani masyarakat.

Saat ini, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kaltim tercatat terendah di Indonesia, yakni 0,8%.

Sementara itu, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar 8%, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5% untuk BBM umum/subsidi serta 7,5% untuk BBM industri.

“Ini menjadi bukti bahwa pembangunan tetap bisa berjalan tanpa membebani rakyat,” ungkapnya

Kehadiran SIMPATOR GEMAS akan menjadikan warga Kaltim dapat membayar pajak kendaraan bermotor langsung dari genggaman hanya menggunakan ponsel.

Sistem ini juga terintegrasi dengan PT Wahana Pembayaran Digital atau Paylabs sebagai bagian dari digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kaltim.

Ke depan, seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah akan terhubung secara penuh sehingga lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Setiap rupiah pajak yang Anda bayarkan tidak pernah sia-sia. Pajak kembali dalam bentuk pembangunan, layanan publik, serta berbagai program nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Rudy.

Peluncuran SIMPATOR GEMAS yang bisa diakses melalui tautan simpator.kaltimprov.go.id ini menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Kaltim serius berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat basis pendapatan daerah melalui digitalisasi.

Wajib pajak Kaltim kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah menggunakan berbagai kanal pembayaran. Di antaranya adalah virtual account, kartu kredit, e-wallet (ShopeePay, GoPay, OVO, DANA, Kredivo), serta layanan perbankan dari Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BPD Kaltimtara.(Adv/Diskominfo Kaltim)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker