Fokus

RS di Samarinda Sepakat Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19

KLIKSAMARINDA – Gerak bersama petinggi rumah sakit menjadi langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk menangani persoalan Covid-19 di Samarinda, Kalimantan Timur. Pada Minggu, 18 Juli 2021, para pihak bersepakat untuk menambah tempat tidur khusus bagi pasien Covid-19.

Dalam pertemuan di Balai Kota, Wali Kota Andi Harun berkoordinasi dengan 25 direktur rumah sakit pemerintah dan swasta se-kota Samarinda. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman, Dandim 0901/SMD Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendong dan jajaran pejabat instansi terkait.

Wali Kota Andi Harun memaparkan dirinya mendapatkan laporan sejak keluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengantisipasi agar Kota Samarinda tidak masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Besok 19 Juli akan ada rapat, informasinya sekitar tanggal 21 Juli ada kemungkinan berpotensi Kota Samarinda menjadi Darurat. PPKM Darurat ini sangat berat. Berat kepada tenaga medis dan masyarakatnya,” ujar Wali Kota Andi Harun seperti dirilis Humas Pemkot Samarinda.

Karena itu, Wali Kota Andi Harun mewajibkan kepada semua Rumah Sakit (RS), mengikuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) dalam penanganan Covid-19.

“Semua RS yang di bawah Pemkot Samarinda setidaknya menyediakan 30 persen dari kapasitas tempat tidur yang ada untuk penanganan Covid-19 ini,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Sesuai data update Tempat Tidur (TT) pasien Covid-19, rawat inap per 18 Juli 2021, terkonfirmasi semula 344 TT menjadi 1.562 TT. Sebanyak 576 Tambahan TT dengan kapasitas IGD saat ini 61 dan ICU 55.

Andi Harun meminta semua RS berkomitmen. Dirinya juga akan melakukan audit laporan dari semua RS. Bahkan akan mempublikasikan kepada media jika ada RS yang menutupi.

“Saya juga meminta Kapolresta dan Dandim, ikut serta melakukan pengumpulan informasi terhadap keterangan hari ini, karena asas tertinggi dalam penanganan Covid-19 dengan melindungi masyarakat adalah hukum tertinggi,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Wawali Rusmadi menambahkan, ada beberapa permasalahan yang sedang dihadapi. Pertama terkait kapasitas tempat tidur ataupun ruang Intensive Care Unit (ICU). Kedua terkait Unit Gawat Darurat (UGD) yang sering terjadi penumpukan pasien.

Ketiga, terkait ketersediaan ambulans. Menurut Wawali Rusmadi, ketersediaan ambulans mendapatkan bantuan kesiapsiagaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) kota Samarinda sebanyak 30 unit.

“Hari ini kita telah berkomitmen bersama untuk melengkapi fasilitas yang ada, yang utama kapasitas tempat tidur dan kesiapan dari masing-masing RS. Juga akan kami laporkan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) bahwa dari segi kesiapan dan fasilitas yang ada meminta Rumah Sakit Umum Daerah A Wahab Sjahranie (RSUD AWS) dijadikan khusus RS Covid-19 untuk sisi bangunan lama blok Flamboyan,” ujar Wawali Rusmadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status