Rilis Polresta Samarinda Akhir Tahun Ungkap Penurunan Kasus
KLIKSAMARINDA – Sebagai refleksi akhir tahun, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.SI menyampaikan press release akhir tahun di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda. Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan press release akhir tahun ini merupakan perwujudan kerja nyata Polresta Samarinda selama satu tahun dalam pengungkapan kasus selama tahun 2020 dari Januari hingga Desember.
Menurut Kombes Pol Arif Budiman, dari analisa dan evaluasi diketahui data gangguan kamtibmas selama tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Jumlah kasus tindak kriminalitas di sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan hingga 455, dengan jumlah tindak pidana 827, sedangkan 2019 sebanyak 1.282 penindakan.
Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K. M.si juga mengatakan tahun 2019 diakuinya untuk tindak pidana sebanyak 1.282 penindakan, sedangkan 2020 mengalami penurunan menjadi 827 tindakan.
“Jadi, ada penurunan, untuk 2019 itu kasus yang diselesaikan 999 sedangkan untuk 2020 sebanyak 780. Kalau dipersentasikan tahun 2019 itu 84 persen dan 2020 90 persen diselesaikan,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, Kamis 31 Desember 2020.
Kombes Pol Arif Budiman menambahkan, sepanjang tahun 2020 juga terdapat 10 kasus yang menonjol. Antara lain, pengungkapan narkoba sebanyak 197 kasus. Di urutan kedua pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sebanyak 87 kasus, kemudian pencurian dengan tindak pemberatan atau curat ada 80 kasus, disusul pencurian dengan kekerasan atau curas sebanyak 14 kasus, setelah itu pembunuhan dua kasus.
Sedangkan posisi keenam ada kasus penipuan dengan jumlah 27, kemudian penggelapan 82 kasus, penganiayaan berat 37 kasus, pengeroyokan ada 20, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terdapat 14 kasus dan terakhir perbuatan cabul dengan jumlah kasus 21.
“Ini 10 kasus yang menonjol dan Narkoba yang paling tinggi yakni 197 kasus. Dari semua ini, memang ada yang belum terselesaikan, karena kurangnya alat bukti, tetapi lebih banyak yang terselesaikan,” ujar Kombes Pol Arif Budiman. (*)