Pembelajaran Sekolah Tingkat SMA di Kaltim Masih Daring
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan untuk pelaksanaan pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 di tingkat sekolah menengah atas atau SMA, SMK, SLB sederajat agar menggunakan metode dalam jaringan atau daring.
Kebiakan ini diterbitkan pada 30 Desember 2020 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi, melalui surat Nomor 422.2/9264/Disdikbud.III/2020 tentang Penyelenggaraan pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.
Kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim tanggal 30 Desember 2020 Nomor 421.4/7955/0661-IIIB.Kesra.
Dalam point pertama, disebutkan bahwa Provinsi Kaltim dalam penyelenggaraan pembelajaran pendidikan pada masa pandemi Covid-19 mengedepankan prinsip keselamatan dan kesehatan semua peserta didik dan penyelenggara pendidikan sehingga untuk sementara waktu, tetap melakukan Belajar Dari Rumah (BDR).
”Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai penyelenggaraan pembelajaran pendidikan pada masa pandemi Covid-19 mengedepankan prinsip keselamatan dan kesehatan semua peserta didik dan penyelenggara pendidikan. Oleh karena itu, untuk sementara waktu, tetap melakukan Belajar Dari Rumah (BDR), sambl menunggu kondisi dinyatakan aman,” demikian petikan surat Disdikbud Kaltim terebut pada point pertama.
Pelaksanaan pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 di tingkat sekolah menengah atas atau SMA, SMK, SLB sederajat ini akan mulai berlangsung pada 4 Januari 2021 mendatang. (*)