Ratusan PNS Kaltim Dapat SK Kenaikan Pangkat
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kaltim H. Isran Noor melakukan Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2021 dan Pemberian Penghargaan PNS berprestasi di lingkungan Pemprov Kaltim. Penyerahan berlangsung Jumat, 26 Maret 2021 di Pendopo Odah Etam, Samarinda.
Kegiatan ini juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube BKD Kaltim.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan pangkat oleh Gubernur Kaltim kepada sebanyak 586 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur periode 1 April 2021.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Diddy Rusdiansyah, penyerahan SK kali ini digelar secara online maupun offline. Momentum kali ini juga menurut Diddy Rusdiansyah merupakan pembuktian untuk menuju paperless dalam pemberkasan.
“Dari jumlah 586 PNS penerima SK Kenaikan Pangkat tersebut terdiri dari golongan I sebanyak 7 orang, golongan II sebanyak 211 orang, golongan III sebanyak 307 orang dan golongan IV sebanyak 61 orang,” ujar Diddy Rusdiansyah dalam laporan.
Menurut Diddy Rusdiansyah, pemberian penghargaan bagi PNS di Kaltim merupakan kebijakan politis dari kepala daerah.
“Pemberian penghargaan satu kebijakan politis yang cukup berani dari seorang pimpinan,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan, bagi PNS yang baru saja naik pangkat semoga dengan kenaikan pangkat ini semakin semangat kinerjanya dalam menjalankan tugas-tugas negara.
Secara khusus, Gubernur Isran Noor memberikan apresiasi kepada BKD Kaltim dalam upaya pengembangan aplikasi untuk memudahkan proses kenaikan pangkat pegawai, memberikan peluang kepada generasi muda untuk mendapatkan Beasiswa Kaltim Tuntas sebagai upaya peningkatan kualitas SDM Kaltim ke depan.
“Pemberian penghargaan PNS Berprestasi adalah salah satu dari bagian pengembangan sumber daya manusia yang tertuang dalam visi dan misi Kaltim Berdaulat,” ujar Gubernur Isran Noor.
Gubernur Isran Noor berharap agar PNS dapat meningkatkan kedisipilinan, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi. Dengan kerja ikhlas, kerja cerdas dan tuntas untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Timur.
Hingga saat ini, BKD Kaltim mencatat ada 10.887 PNS di Kaltim. Sebanyak 5157 di antaranya adalah guru dan tenaga kependidikan. Untuk menangani pemberkasan PNS sebanyak itu, BKD mengembangkan sejumlah aplikasi berbasis IT menuju paperless. (*)