Proyek Normalisasi Segmen Ruhui Rahayu-Gelatik Samarinda Berlanjut, Intensifkan Kerjasama Pemkot-Pemprov
KLIKSAMARINDA – Proyek normalisasi lahan segmen Sungai Ruhui Rahayu-Glatik menjadi atensi Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Proyek ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk mengendalikan banjir yang kerap melanda kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama jajaran Pemkot Samarinda dan para ahli dari Badan Sumber Daya Air, melakukan peninjauan proyek tersebut pada Senin 24 Juni 2024.
Peninjauan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda, Herwan Rifa’i, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kalimantan Timur, Runandar
Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa proses pembebasan tahap pertama melibatkan 151 bangunan. Saat ini proyek tersebut sedang dalam tahap pembongkaran mandiri oleh warga setempat.
Nantinya proyek tersebut akan berlanjut pada tahap kedua untuk pembongkaran sekitar 53 bangunan.
“Kita berharap dengan pembebasan ini, kita dapat mengoptimalkan aliran sungai sehingga dapat mengurangi risiko banjir di kota ini,” ujarnya.
Wali Kota Andi Harun menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan Provinsi Kaltim dalam menangani masalah ini.
“Kami terus bersinergi dengan pemerintah provinsi. Terutama dalam hal pengelolaan sungai dan penanganan dampak banjir,” kata Wali Kota Andi Harun.
Menurut Wali Kota Andi Harun, proses ini melibatkan pembebasan bangunan-bangunan yang berada di tepi sungai untuk memastikan aliran air yang lancar.
Proyek ini tidak terlepas dari beberapa tantangan, seperti evaluasi teknis dan perencanaan anggaran yang harus disesuaikan dengan kondisi lapangan.
“Kami akan menganggarkan tambahan dana di perubahan APBD 2024 untuk menyelesaikan tahap kedua proyek ini,” ungkap Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun menyebutkan, untuk total anggaran tahap pertama mencapai Rp17,1 miliar. Biaya itu untuk pembebasan 151 rumah.
Sementara pada tahap ke 2, setelah dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilainya kurang lebih sekitar Rp39 miliar 750 juta yang dibutuhkan untuk 53 bangunan karena beberapa di antaranya bersertifikat.
“Batas waktu pembongkaran tanggal 28 (Juni 2024-Red) ini ya,” ungkap Wali Kota Andi Harun.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas dukungan yang telah diberikan.
“Kita berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan dan keamanan warga Samarinda,” tandas Wali Kota Andi Harun.
Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kalimantan Timur, Runandar, juga turut memberikan penjelasan mengenai upaya normalisasi sungai di kawasan Ruhui Rahayai-Gelatik.
“Kami telah melakukan normalisasi sungai dengan melebarkan kembali sungainya sekitar 40 meter sesuai dengan desain yang ada,” ungkapnya.
Runandar mengatakan bahwa Pemkot Samarinda telah berupaya mengatasi masalah sosial proyek tersebut. Karena itu, pihak Provinsi menangani sektor normalisasinya.
“Untuk kewenangannya mudah-mudahan Badan Wilayah Sungai (BWS) sudah memasukkan perencanaan dan pelaksanaan fisiknya untuk tahun ke depannya kita melakukan komunikasinya,” ucap Runandar. (Pia)