Penjelasan Pengusaha Samarinda Yang Terlilit Masalah Utang Dengan Peternak Sapi

KLIKSAMARINDA – Pengusaha batubara sekaligus seorang Youtuber asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Haji Suriansyah, terlibat masalah dugaan penipuan kepada sejumlah peternak sapi anggota Kelompok Tani Damar Wulan, Desa Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Berawal dari pembelian sapi dari peternakan milik warga sekitar tahun 2021. Suriansyah saat itu membeli 37 ekor sapi untuk hewan kurban yang dibagikan kepada sejumlah masjid dan yayasan di kota Samarinda.
Suriansyah membeli dan berjanji akan melunasi semua biaya pembayaran sapi saat sapi telah dipotong. Namun, hingga tahun 2023, niatan itu belum erpenuhi.
Akibatnya, warga melaporkan Surinsyah kepada aparat pihak kepolisian Polsekta Sungai Pinang. Menurut Suriansyah, dirinya tidak berniat menipu para peternak sapi.
Namun, karena usaha yang dirintisnya saat ini mengalami kendala, dirinya tidak bisa membayar tunggakan pembayaran sapi kepada peternak Kelompok Tani Damar Wulan Samarinda.
Suriansyah juga telah memberikan jaminan kepada warga berupa surat aset berupa surat tanah di Desa Makarti, Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Suriansyah juga memastikan bahwa dirinya akan melunasi utang-utang pembelian sapi dari warga.
“Seribu persen pasti saya bayar. Saya bukan tipe orang yang mau banyak janji. Saya tidak mau dan saya lagi jual aset. Cuma, kan jual aset segitu banyaknya tidak gampang. Saya penegasan. Saya bukan penipu. Salau saya niat nipu, buat apa saya? Hah? Saya menipu orang-orang tua sana. Kalau saya mau menipu, mendingan saya menipu batubara-batubara itu. Iya, gak,” ujar Suriansyah ditemui Selasa 7 Februari 2023 kemarin.
Sementara itu, peternak sapi dari Kelompok Tani Damar Wulan Samarinda, kini hanya bisa pasrah. Sebelum kasus dugaan penipuan ini terjadi, warga dalam kelompok tani tersebut adalah para peternak penggemukan sapi di kandang-kandang perternakan sapi Damar Wulan.
Tetapi, kini nasib mereka tidak ubahnya sebagai buruh yang harus mengurusi sapi-sapi milik oang lain yang dititipkan di kandang mereka.
Seorang peternak sapi tersebut adalah Gunanto. Gunanto merupakan Ketua RT 19, Desa Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Saat ini, Gunanto hanya bisa mengurusi sapi-sapi milik warga yang dititipkan di kandangnya. Setiap hari, Gunanto bekerja membersihkan kandang.
Dia juga memberi makan sapi-sapi milik warganya untuk menjalani proses penggemukan di kandang miliknya. Dari hasil pekerjaannya tersebut, diaa mendapatkan upah dari pemilik sapi jika sapi yang dirawatnya laku terjual.
Di tahun 2021, Gunanto memiliki 9 ekor sapi. Sebanyak 9 ekor sapi itu kemudian dibeli Suriansyah. Tak hanya sapi milik Gunanto. Suriansyah juga membeli 28 ekor sapi lainnya milik 10 orang peternak anggota Kelompok Tani Damar Wulan lainnya.
Kini, para peternak ini tidak hanya harus mengalami kerugian akibat sapi mereka yang tidak pernah dibayar senilai Rp839 juta.
Mereka juga terlilit masalah lain, yaitu harus membayar pinjaman bibit sapi kepada bank. Jika utang itu tidak mereka bayar, mereka akan terusir dari rumah yang mereka jaminkan kepada pihak bank.
“Kami menuntut keadilan. Kami didholimi. Saya sudah lapor polisi, Mas. Sejak bulan April tahun 2022. Ada sih proses tindak lanjutnya. Cuman sampai sekarang kok gak bisa selesai,” ujar Gunanto, Selasa 7 Februari 2023.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan Kelompok Ternak Sapi Damar Wulan. Kepolisian Polresta Samarinda telah melakukan beberapa upaya pertemuan.
Termasuk melakukan mediasi untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Namun sayangnya, hingga saat ini, belum ada titik temu maupun pembayaran.
Kombes Pol Ary Fadli menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen membantu masyarakat peternak sapi untuk mendapatkan haknya.
“Pasti, kalau sudah dilaporkan, silakan bagi korban-korban yang melaporkan untuk mendatangi pihak Sat Reskrim atau tempat di mana yang bersangkutan melapor untuk meminta hasil pengembangan penyidikan atau penyelidikan,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Para peternak sapi yang umumnya berusia 70-80 tahun atau lansia ini berharap Kasus hukum tersebut segera tuntas. Para peternak sapi Damar Wulan yang merupakan binaan Dinas Peternakan ini mengharapkan mereka segera menerima pembayaran sapi-sapi yang dibeli Suriansyah dua tahun lalu.
Penulis: Suriyatman
Editor: Dui