Samarinda Butuh Penambahan Tempat Pemakaman Umum
KLIKSAMARINDA – Kebutuhan terhadap ketersediaan lahan tempat pemakaman umum di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi persoalan yang disorot Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Menurut Sri Puji Astuti, tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Samarinda saat ini semakin berkurang.
Karena itu, Sri Puji Astuti meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar menyiapkan lahan untuk menambah luasan kawasan TPU di Samarinda.
Sri Puji Astuti menuturkan, sejumlah warga Samarinda di beberapa wilayah mengeluhkan terjadinya keterbatasan lahan pemakaman umum ini. Bahkan beberapa kali terjadi penimpaan kuburan lama dengan kuburan baru karena lahan pemakaman umum yang terbatas.
“Sering kali terjadi kuburan yang sudah lama ditindih kembali oleh pihaknya keluarganya. Permasalahan ini mengakibatkan munculnya keresahan bagi masyarakat ketika ingin memakamkan keluarga ataupun kerabat yang tidak mendapatkan lahan pemakaman,” ujar Sri Puji Astuti, Selasa 7 Februri 2023.
Persoalan tersebut juga menjadi masukan saat Sri Puji Astuti mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Samarinda Ulu.
Saat Musrenbang di Kecamatan Samarinda Ulu tersebut, Sri Puji Astuti mendapati keluhan bahwa TPU di Kota Samarinda Saat ini makin sulit didapatkan disebabkan lahan yang sudah penuh.
Dalam waktu dekat, Sri Puji Astuti akan mengusulkan kepada Pemkot Samarinda untuk menambah luasan lahan pemakaman.
Fakta di lapangan, menurut politikus Prtai Demokrat ini, ketersediaan lahan pemakaman umum selama ini merupakan hibah dari masyarakat.
Karena itu, Sri Puji Astuti akan mendorong Pemkot Samarinda untuk menyediakan lahan pemakaman umum.
Sri juga mewanti-wanti agar pemerintah tidak menunggu tanah hibah atau wakaf dari masyarakat sementara kapasitas pemakaman umum semakin berkurang.
“Demi kemaslahatan masyarakat, Pemkot Samarinda perlu menyiapkan lahan pemakaman,” ujar Sri Puji Astuti.
Sri juga tidak menampik jika ada pihak yang akan mewakafkan tanah untuk digunakan sebagai lahan pemakaman umum.
Namun, menurut Sri Puji Astuti, perlu adanya kejelasan administrasi sehingga tidak menimbulkan sengketa atau menjadi masalah di kemudian hari. (Adv/DPRDSamarinda)