Kronologi Penangkapan Dua Santri Terduga Pelaku Pembunuhan Guru Pesantren di Samarinda
KLIKSAMARINDA – Aparat kepolisian dari jajaran Polsekta Sungai Pinang dan Polresta Samarinda menangkap dua orang santri, Rahu 23 Februari 2022.
Penangkapan dua orang santri ini berkaitan dengan tragedi tewasnya seorang guru Pesantren Daarussa’adah Jalan Mugirejo RT 18, Desa Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu pagi
Polisi menangkap kedua santri itu beberapa jam setelah melakukan penyelidikan peristiwa tersebut.
Dua pelaku merupakan santri yang berusia 17 tahun. Keduanya berinisial AA dan HR.
Polisi menangkap keduanya di asrama tempat mereka tinggal. Asrama itu terletak tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suheri menerangkan kronologi penangkapan keduanya.
Menurut Ipda Bambang Suheri penangkapan kedua santri itu dilakukan di asrama mereka.
Ipda Bambang Suheri menambahkan, AA dan HR diamankan dari asrama sekitar pukul 10.30 WITA pagi.
Waktu penangkapan sekitar lima jam setelah peristiwa berdarah yang menewaskan seorang guru pesantren bernama Eko Hadi Prasetya.
“Awalnya saat kami datangi, mereka sempat tidak mengaku. Tetapi setelah kami terus tanya, akhirnya mereka ngaku,” ujar Ipda Bambang Suheri saat dikonfirmasi Rabu petang, 23 Februari 2022.
Ipda Bambang Suheri menambahkan, saat ini polisi masih mendalami motif aksi kekerasan yang telah menghilangkan nyawa guru pesantren Eko Hadi Prasetya.
Eko Hadi Prasetya telah menjadi korban pembunuhan yang terjadi Rabu subuh, 23 Februari 2022. Warga menemukan Eko Hadi Prasetya dalam kondisi berlumuran darah pada bagian wajah sekitar pukul 05.30 WITA pagi.
Eko Hadi Prasetya yang berusia 42 tahun ditemukan warga bersama sebuah balok yang diduga digunakan sebagai alat pelaku untuk memukul guru ngaji itu.
Di sekitar lokasi kejadian juga ditemukan satu unit sepeda motor.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Pondok Pesantren Daarussa’adah Jalan Mugirejo RT 18, Desa Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu 23 Februari 2022. (Jie)