Pemprov Kaltim Konsolidasi Wujudkan Portal Satu Data Demi SPBE

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali menggelar rapat koordinasi membahas Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) dan pembentukan portal satu data.
Rapat ini berlangsung Kamis, 27 April 2023, bersama Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurut Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, rapat ini merupakan rapat kedua setelah rapat perdana yang dilaksanakan pada akhir Maret 2023 lalu.
Muhammad Faisal menuturkan, pihaknya akan menginventarisasi layanan publik di setiap Perangkat Daerah (PD) yang telah terdigitalisasi. Produk layanan publik digital itu akan terintegrasi dalam satu portal yang telah disiapkan oleh Diskominfo Kaltim.
“Kemudian, kita akan menentukan sektor apa yang akan masuk di dashboard utama kita. Lalu menentukan arah tematik yang kita pilih sebagai prioritas dan menjadi unggulan Provinsi Kaltim. Portal satu data ini, menjadi wadah komunikasi antar PD dan publik,” ujar Muhammad Faisal dalam Rapat Tim Koordinasi SPBE Pemprov Kaltim Tahun 2023 di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim.
Program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini merupakan program dari Pemerintah Pusat. Program ini berdasarkan Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang akan menjadi point penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, menegaskan bahwa menjadi kewajiban bagi setiap Pemprov untuk memiliki portal satu data. Sejauh ini, menurut Sekdaprov Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim telah melakukan pelayanan digital. Tercatat di lingkup Pemprov Kaltim, ada 134 aplikasi yang telah dimiliki oleh Perangkat Daerah.
Namun, pelayanan digital di Pemprov Kaltim tersebut masih berlangsung parsial (terpisah) atau tidak terintegrasi. Karena itu, Pemprov Kaltim berupaya juga harus memiliki portal satu data yang semua akses informasi bisa jadi satu link.
“Ini rapat kedua setelah sebelumnya pada Maret lalu telah dilakukan. Saat ini memperkuat lagi, apa saja yang akan ditekankan dalam portal yang akan dibentuk. Artinya, semua perangkat daerah bisa jadi satu linknya. Ketika siapa saja ingin mengakses informasi, maka mereka bisa mengakses satu portal dan semua ada,” ujar Sekdaprov Sri Wahyuni.
Menurut Sekdaprov Sri Wahyuni, program SPBE ini akan mempercepat komunikasi informasi pelayanan pemerintahan yang berbasis elektronik.
Untuk itu, Pemprov Kaltim terus berupaya mengintegrasi dan melakukan penguatan menuju SPBE. Dengan SPBE ini, menurut Sri Wahyuni, siapa pun ingin mendapat informasi hanya memerlukan satu portal saja.
Tujuannya agar mampu mendukung program Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi, terutama dalam menyukseskan kesejahteraan masyarakat.
“Jika siapa saja ingin mengetahui data masyarakat kurang mampu, maka melalui satu data ini sudah diketahui di mana saja wilayah masyarakat yang tidak mampu dan langsung dieksekusi atau diberikan bantuan, seperti penanganan kemiskinan,” ujar Sekdaprov Sri Wahyuni. (Adv/KominfoKaltim)