NewsPemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Terima Penghargaan dari KPK Kinerja MCP Tertinggi Tahun 2023

KLIKSAMARINDA – Torehan kinerja positif terus ditunjukkan Pemerintah Kota Samarinda. Terbaru, Pemkot Samarinda meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan itu diperoleh atas prestasi sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Capaian Kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi di tahun 2023 tingkat Kota se-Indonesia.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ely Kusumastuti kepada Pemerintah Kota Samarinda yang diwakili oleh Inspektur Pembantu (Irban) Khusus, Mukhlis di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 2 Mei 2024 lalu.

Hadir pula dalam kesempatan ini Ketua Tim Monitoring MCP Lukman Hakim dan admin Jaga.id Regar, Vina Febrina.

Irban Khusus H. Mukhlis menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan oleh KPK karena Pemerintah Kota Samarinda mampu mencapai peningkatan capaian kinerja MCP yang sangat tinggi dalam setahun.

Jika data tahun 2022, nilai MCP Kota Samarinda beradi di poin 73, dalam setahun (2023) telah berada di poin 88.

Padahal, target Pemkot Samarinda dalam MCP yang ingin dicapai berada di angka 80.

Menurut Inspektur Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto, pencapaian ini merupakan capaian menggembirakan. Mas Andi Suprianto mengharapkan capaian ini akan meningkatkan motivasi bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas KKN.

Dia mengapresiasi seluruh pejabat di kota Samarinda yang telah memperjuangkan kinerja dalam pencegahan korupsi sehingga berhasil meningkatkan jumlah pencapaian MCP ini.

Sementara itu Ketua Tim Monitoring MCP Lukman Hakim menjelaskan bahwa ada tujuh area intervensi yang menjadi perhaian khusus menyangkut MCP ini.

“Intervensi itu antara lain perencaanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP (aparat Pengawas Intern Pemerintah), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Pengelolaan BMD,” kata Lukman.

Sehingga ada 10 OPD dan bagian di Pemerintah Kota Samarinda yang menjadi penanggung jawab dalam pemenuhan 7 area intervensi tersebut yaitu; Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapat Daerah (BAPENDA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Samarinda (Bappedalitbang), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Bagian Organisasi, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam pernyataan kepada Kominfonews, Irban Khusus Mukhlis didampingi Ketua Tim Monitoring MCP Lukman Hakim dan Admin Aplikasi Pemantau MCP (jaga.id) Regar, Vina Febrina, saat ini dengan aplikasi jaga.id inspektorat dan KPK dapat dengan mudah memantau pengendalian dan pencegahan anti korupsi pada masing-masing area Intervensi.

“Kami mengimbau semua OPD dan lembaga Pemerintah, terutama yang ada di Pemkot Samarinda agar terus meningkatkan integritas dan kesadaran dalam mencegah tindakan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) demi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Prestasi ini menjadi capaian membanggakan dan kian melengkapi perolehan beberapa penghargaan lainnya yang sudah lebih dulu didapat. Seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi Peringkat ke 8 Secara Nasional, dan penghargaan sebagai Kota terbaik dalam pembangunan daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). (Adv/PemkotSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status