Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Susun Rencana Lanjutan Normalisasi SKM dengan PUPR Pera Kaltim

KLIKSAMARINDA – Setiap tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda rutin menganggarkan dana penyelesaian masalah banjir dalam APBD Kota Samarinda.

Namun untuk penanganan banjir di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini, Pemkot Samarinda tak bisa bekerja sendiri.

Pemkot Samarinda pun senantiasa berkoordinasi bersama pihak Pemprov Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimatan IV dalam penanganan banjir dan penataan kawasan sungai.

Karena itu, Pemkot Samarinda kembali membahas soal penanganan banjir bersama Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Rabu 19 Oktober 2022.

Kali ini, pembahasan berkaitan dengan sinergi dalam penataan area Sungai Karang Mumus (SKM). Selama ini, titik SKM menjadi bottle neck (sumbatan) lantaran banyak sedimentasi.

Karena itu, perlu penanganan lebih intensif untuk melakukan normalisasi SKM yang tercatat memiliki panjang 17 kilometer. Sementara kerja sama para pihak untuk melakukan normalisasi SKM hingga 2022 telah mencapai 12 kilometer.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PUPR Pera Kaltim, Runandar, saat ini pihaknya hampir menuntaskan normalisasi SKM dari Jembatan Ruhui Rahayu-Gang Nibung, sisi Kecamatan Sidodadi.

“Selanjutnya dari sisi kiri yang akan kami garap tahun ini. Namun, untuk permasalahan sosialnya, kami menunggu Pemkot yang mana dibebaskan,” ujar Runandar, Rabu 19 Oktober 2022.

Runandar mengakui saat ini banyak anak sungai yang mengalami penyempitan. Akibatnya, perlu upaya pembebasan lahan terlebih dahulu yang selama ini menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda.

Untuk tahun 2022, pihaknya mengharapkan lahan dari segmen Jembatan Ruhui Rahayu-Gang Nibung sisi Kelurahan Temindung Permai, bisa diselesaikan permasalahan sosialnya.

“Tentu penyelesaian sosial tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sehingga kami hanya menggarap lahan yang sudah dibebaskan saja,” ujar Runandar menambahkan.

Setelah melakukan pertemuan bersama Pemkot Samarinda, Runandar mengharapkan adanya upaya untuk segera menuntaskan permasalahn sosial.

Tujuannya agar pihak Dinas PUPR Pera Kaltim bisa segera menyelesaikan normalisasi yang sudah digarap tahun ini.

“Tapi kami tidak bisa memaksa Pemkot besok harus selesai. Karena mereka juga harus memikirkan berapa banyak penduduk di bantaran sungai yang harus diselesaikan masalah sosialnya,” ujar Runandar.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan Pemkot Samarinda baru saja melakukan koordinasi terhadap segala kegiatan dari bidang SDA untuk tahun 2022-2023.

Menurut Wali Kota Andi Harun, jika ada kegiatan yang belum terselesaikan tahun 2022, akan berlanjut pada tahun 2023.

“Ada beberapa segmen yang kami koordinasikan untuk pelaksanaan kegiatan fisiknya. Dan itu membutuhkan ganti rugi dan penanganan dampak sosial,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Rencana ke depan, Pemkot Samarinda akan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat khususnya yang akan terdampak proyek normalisasi SKM.

Di antaranya memberikan pemahaman kepada warga di sepanjang Jalan Kehewanan dan Jalan Agus Salim. Kawasan tersebut memiliki panjang kurang lebih 820 meter.

Upaya serupa juga akan dilakukan kepada warga di sepanjang Jalan Agus Salim hingga ke Jembatan Perniagaan sisi kiri. Kawasan tersebut memiliki panjang sekitar 622,8 meter.

“Untuk fisiknya nanti di tahun 2023. Tapi apabila kegiatan penanganan dampak sosialnya tidak bisa ditangani dalam tahun 2022, maka akan dilanjutkan pada 2023,” ujar Wali Kota Andi Harun. (Pia/Adv/PemkotSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status