Parade Gender Kaltim 2022 Tegaskan Peran Perempuan dalam Pembangunan Hijau

KLIKSAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah berkomitmen mengintegrasikan konsep gender dalam proses pembangunan, sebagai bentuk pengejawantahan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan hijau. Hal tersebut ditegaskan dalam “Parade Gender Kaltim 2022, Kaltim Berdaulat” yang diselenggarakan Selasa, 26 April 2022.
Kegiatan ini kerja sama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Timur, dengan dukungan Universitas Mulawarman, Politeknik Pertanian Samarinda, USAID Segar; UNDP – Kalfor Project; dan GIZ.
Ada dua agenda utama dalam kegiatan ini, yaitu Parade Gender Kaltim 2022 dan webinar dengan tema “Peran Perempuan dalam Pembangunan Hijau”. Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N. Rosalin.
“Parade Gender ini merupakan apresiasi, motivasi bagi pegiat pemberdayaan perempuan, sekaligus mengambarkan bentuk kemitraan dan kolaborasi para pihak di segala sektor pembangunan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni dalam sambutan.
Parade Gender Kaltim 2022 menampilkan 20 gender champion yang terdiri dari 18 perempuan dan 2 laki-laki dari Kaltim yang berkiprah dan berperan penting dalam lima sektor pembangunan. Lima sektor itu adalah lingkungan dan sumber daya alam; pengembangan pusat kajian pengarusutamaan gender; kelompok rentan dalam pembangunan; politik dan olahraga; dan milenial.
Parade Gender ini juga sekaligus sebagai ajang publikasi dan promosi para aktivis, pegiat, dan tokoh perempuan Kalimantan Timur yang layak disebut sebagai Gender Champion di lima lini pembangunan.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Pengarusutamaan Gender Kalimantan Timur yang digabungkan dengan program kampanye #PerempuanuntukAlam dari YKAN. Kemampuan perempuan dalam memerankan tugas dan tanggung jawabnya, baik di wilayah domestik atau publik, sudah tidak diragukan lagi.
“Namun, perlu dukungan bersama agar yang telah dilakukan perempuan sebagai pelaku pembangunan, sekaligus pelopor, dapat memberikan inspirasi,” ujar Sekretaris Kelompok Kerja PUG Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita.
Noryani Sorayalita menambahkan, pihaknya juga memastikan bahwa PUG menjadi bagian dari pencapaian pembangunan yang adil, berkelanjutan atau juga disebut pembangunan hijau.
Pembangunan ini bertujuan memberikan akses dan kesempatan berpartisipasi kepada perempuan dan laki-laki untuk terlibat, sekaligus mendapatkan manfaat dan mampu melakukan kontrol terhadap hasil pembangunan.
Pada tahun 2010, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencanangkan program Kaltim Hijau, yang sekaligus menjadikannya provinsi pertama di Indonesia yang berkomitmen menjalankan pembangunan rendah emisi.
Program Kaltim Hijau bertujuan mendorong upaya penurunan emisi terutama dari deforestasi dan degradasi hutan, peningkatan indeks lingkungan hidup, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan prinsip berkelanjutan.
Pemerintah provinsi, bersama mitra, telah mendorong penguatan isu gender sebagai isu lintas sektor dalam pengejawantahan pembangunan hijau dengan menerbitkan komitmen, kebijakan, serta kelembagaan PUG baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
“Kami berupaya keras mengatasi ketimpangan gender yang ada di Kalimantan Timur,” ujar Noryani Sorayalita.
Sebagai catatan, pada 2021, Data Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kalimantan Timur berada di urutan ketiga terbawah se-Indonesia atau peringkat ke-32 dari 34 provinsi setelah Papua dan Papua Barat.
IPG digunakan untuk mengukur pencapaian dimensi dan variabel yang sama seperti Indeks Pembangunan Manusia, tetapi mengungkapkan ketidakadilan pencapaian laki-laki dan perempuan. Adapun IDG menunjukkan perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik.
Keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan juga telah diamanatkan pemerintah melalui Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan.
Beleid tersebut mewajibkan pemerintah daerah menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam dokumen siklus perencanaan pembangunan daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Anggaran, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran.
“Perempuan adalah agen perubahan untuk keluarga dan komunitas mereka. Peran mereka dalam masyarakat memberi pengaruh yang besar untuk mendorong perubahan perilaku yang dapat berpotensi membantu mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Pelibatan perempuan ini pun tidak hanya dalam proses implementasi, tetapi juga perencanaan pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan hijau,” ujar Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto.
Di tengah waktu yang kian mendesak untuk membuat aksi inovatif dan strategis demi mengurangi dampak perubahan iklim, kegiatan “Parade Gender Kaltim 2022, Kaltim Berdaulat” ini pun menjadi cerminan baru dari langkah para Kartini masa kini. (Adv/KominfoKaltim)