DPRD Kaltim

Pansus LKPJ Anggap Peningkatan APBD Kaltim Belum Selaras Dengan Penurunan Angka Kemiskinan

KLIKSAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim 2022 menilai adaanya peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2022 belum selaras dengan penurunan angka kemiskinan.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022, Sutomo Jabir menjelaskan, persoalan tersebut menjadi satu di antara beberapa persoalan dalam LKPJ Gubernur Kaltim 2022.

Menurut Sutomo Jabir, target Kaltim sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim, ada di angka 5,9 persen. Namun, data menyebutkan bahwa angka kemiskinan Kaltim masih berada kisaran 6,9 persen.

“APBD kita ini setiap tahun naik. Bahkan tahun ini Rp17,2 triliun. Tapi angka kemiskinan kita belum bisa kembali sesuai RPJMD. Sekarang masih di angka 6,48 persen. Target RPJMD itu sesuai dengan revisi 5,9 persen. Sehingga harus kita perbaiki ke depannya,” ujar Sutomo Jabir usai melakukan konsultasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis 6 April 2023.

Karena itu, Pansus LKPJ 2022 akan memanggil semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltim untuk menilai kinerja mereka.

Terutama untuk berkoordinasi dengan semua OPD agar menindaklanjuti masukkan dari BPK RI dengan serius supaya kinerja masing-masing OPD semakin bagus.

Selain itu, saat berkonsultasi dengan BPKRI, Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022 ini juga menggali berbagai informasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang dikeluarkan setiap tahunnya.

Sutomo Jabir menerangkan, LHP BPK untuk tahun 2022 LHP BPK belum terbit. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim baru menyerahkan audit pada Jumat (10/3/2023) yang lalu.

Maka berdasarkan aturan yang berlaku, BPK punya waktu bekerja selama 60 hari.

“Masih dalam proses. Perkiraannya, bulan Mei keluar,” ujar politikus PKB ini di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, jalan Muhammad Yamin, Samarinda.

Di sisi lain, LHP BPK akan sangat penting bagi Pansus LKPJ Gubernur yang akan mendasri rekomendasi nantinya. Karena itu, Pansus meminta gambaran-gambaran umum dari BPK terkait penilaian mereka terhadap kinerja Pemprov Kaltim selama ini.

“Masa kerja Pansus LKPJ 2022 hanya sekitar satu bulan saja. Kamis tadi minta gambaran-gambaran umum dari BPK terkait penilaian mereka terhadap kinerja Pemprov Kaltim selama ini,” ujar Sutomo Jabir.

Menurut Sutomo Jabir, BPK RI memberikan banyak masukan kepada Pansus LKPJ. Masukan ini akan menjadi saran agar Pemprov Kaltim bisa melakukan perbaikan ke depannya.

Masukan dari BPK RI antara lain agar Pemprov Kaltim memperbaiki kepatuhan dalam menyelesaikan tindak lanjut laporan LHP. Hal ini karena BPK menilai bahwa presentasi atau capaian kinerja dalam penyelesaian LHP itu masih terhitung rendah jika dibandingkan dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Kaltim.

Sutomo Jabir menyatakan, capaian kinerja Pemprov Kaltim dalam penyelesaian LHP itu bisa lebih tinggi. Sebab jika dilihat dari tingkatan, sudah sepatutnya provinsi menjadi panutan bagi kabupaten/kota.

“Dengan berbagai kendala yang dihadapi, apa mungkin itu karena anggaran yang besar di provinsi. Sehingga, ada kendala untuk menyelesaikannya. Terkadang permasalahan yang terjadi itu berulang kali setiap tahunnya. Makanya harus ditindaklanjuti,” ujar Sutomo Jabir. (Dya/Adv/DPRDKaltim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status