Komisi III: Pemkot Samarinda Lemah Dalam Pengawasan Pembangunan
KLIKSAMARINDA – Untuk memastikan progres sejumlah proyek di Samarinda Ketua Komisi III, Angkasa Jaya menggelar dengar pendapat dengan sejumlah OPD Pemkot Samarinda. Di antaranya, Dishub Samarinda, Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Samarinda, serta Dinas PUPR Samarinda di ruang rapat paripurna Jalan Basuki Rahmat, Senin, 11 November 2019.
Kegiatan hearing ini digelar DPRD Samarinda setelah Komisi III melakukan sidak kepada sejumlah bangunan hotel yang ada di kota tepian.
Usai pertemuan Angkasa menyebutkan untuk menindaklanjuti sejumlah hotel, yang diduga melanggar rencana tata ruang.
“Pemanggilan dinas terkait, guna mengkonfirmasi izin yang direkomendasikan kepada pihak pengembang, diantaranya berkaitan dengan pengembangan dan penambahan pembangunan mengenai fasilitas hotel, pembangunannya memakan sebagian ruas jalan umum, dan itu bersifat sementara,” terang Angkasa.
Sesuai yang terungkap dalam hearing, beberapa pembangunan yang dimaksud bersifat sementara. Namun, Menurut dia, dalam kenyataannya sejumlah bangunan dibangun secara permanen oleh pihak hotel.
“Ini harus secepat mungkin ditindak jangan dibiarkan karena hal ini telah mengganggu ketertiban umum, terutama penyediaan lahan parkir di sejumlah hotel,” terang Angkasa Jaya.
Untuk itu, pihaknya menilai pihak Pemkot sangat lemah dalam sisi pengawasan.
“Seperti fasilitas parkir dan pintu masuk dibangun oleh salah satu hotel terlalu menjorok ke trotoar bahkan dihilangkan,” jelas Angkasa Jaya.
Lebih lanjut, Komisi III memberikan waktu selama 7 hari ke depan bagi pemkot untuk menyelesaikan hal ini.
“Selama 7 hari ke depan kami akan memanggil mereka kembali, guna memertanyakan sejauh mana progress yang mereka lakukan,” tegasnya. (Adv)