Gubernur Isran Noor Upayakan Pengangkatan Guru Honorer
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran Noor, menghadiri pertemuan Panitia Kerja atau Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 1, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Rapat panja itu berlangsung Selasa 23 Maret 2021 untuk membahas pengangkatan guru dan tenaga kependidikan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Gubernur Isran Noor khusus datang ke Jakarta bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Anwar Sanusi, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Diddy Rusdiansyah. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Isran Noor menjadi satu-satunya gubernur yang hadir memenuhi undangan Panja DPR RI.
Pimpinan Rapat Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN), Abdul Fikri Faqih, memberikan apresiasi terhadap kehadirian Gubernur Kaltim dalam pertemuan tersebut,
“Yang paling benar, ya Pak Gubernur Isran Noor. Beliau langsung hadir dalam rapat dengar pendapat ini. Apalagi soal nasib para guru honorer,” ujar Abdul Fikri Faqih saat memimpin rapat.
Gubernur Isran Noor sendiri tiba di lokasi rapat 20 menit sebelum jadwal rapat pukul 09.00 WIB. Rapat dibuka sekitar pukul 09.15 WIB.
Gubernur lain yang juga diundang rapat. Namun, mereka tidak hadir adalah Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Papua, Jawa Timur dan Banten. Mereka hanya diwakili para kepala dinas masing-masing.
Hadir dalam forum ini di antaranya Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur H. Himam Haris, dan Kepala Diknas Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani.
Gubernur Isran Noor menegaskan, kehadirannya dalam upaya memperjuangkan nasib guru honorer di Kaltim.
“Saya hadir langsung, karena perjuangan untuk memperbaiki nasib para guru honorer,” ujar Gubernur Isran Noor membuka aspirasinya.
“Pemprov Kaltim melalui anggaran belanja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sampai saat ini telah menganggarkan gaji guru honorer sebanyak 2513 orang. Nilainya kurang lebih Rp89 miliar. Anggaplah itu utang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Kaltim,” ujar Gubernur Isran Noor.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan pihaknya mendorong semangat pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN tidak hanya berdasarkan proses seleksi. Sebab, tidak menjamin mereka yang sudah lama mengabdi untuk diangkat menjadi ASN.
Komisi X juga meminta pemerintah untuk memperpanjang waktu pendaftaran atau pembukaan program pengangkatan PPPK tahun 2021. Sementara terkait anggaran, Komisi X mendesak Pemerintah untuk merubah regulasu supaya skema penganggaran dalam seleksi PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Rapat membahas tiga agenda. Pertama soal basis data GTK honorer, sebaran wilayah penugasan dan jumlah murid.
Kedua permasalahan GTK honorer dan ketiga pandangan, masukan dan proses pengangkatan GTK honorer menjadi ASN.
Rapat dilihat melalui pertemuan zoom virtual yang disaksikan para guru di seluruh Indonesia. Anggota DPR RI lainnya juga mengikuti acara secara virtual. (*)