News

GMNI Samarinda Minta Transparansi Dana Covid

KLIKSAMARINDA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Senin siang, 23 Agustus 2021. Dalam aksi itu, GMNI menuntut dua hal.

“Tuntutan pertama adalah meminta pemerintah mengevaluasi penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Samarinda. Tuntutan kedua adalah menuntut transparansi penggunaan dana bantuan Covid-19 untuk masyarakat,” ujar Ketua Cabang GMNI Samarinda, Richardo Nanga Wara.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima kedua tuntutan tersebut. Menanggapi permintaaan mahasiswa untuk mengevaluasi kebijakan PPKM, Wali Kota Andi Harun menegaskan, PPKM merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sebagai Wali Kota yang menjadi bagian dari pemerintahan, Wali Kota Andi Harun menegaskan dirinya mengikuti arahan pemerintah pusat meskpun tetap menginginkan kehidupan berjalan normal.

“Kita ini kan bernegara, dan saya punya atasan dalam hal ini Bapak Presiden. Kalau diminta untuk dibatasi hanya sampai pukul 21.00, maka saya wajib untuk melaksanakannya. Yang jelas, semua yang kita lakukan ini dengan tujuan untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai hukum tertinggi dalam bernegara,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Wali Kota Andi Harun juga menyatakan bahwa kegiatan penertiban di lapangan oleh aparat Satpol PP bersama TNI dan Polri selama ini semata hanya untuk menyelamatkan warga. Jika di lapangan ada tindakan oknum tertentu yang dianggap tidak pas, Wali Kota Andi Harun akan meminta maaf untuk para bawahannya.

“Selaku pimpinan mendahului mereka semua untuk menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Sekali lagi, semua yang kita lakukan ini semata demi menyelamatkan orang banyak,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Terkait penggunaan dana bantuan Covid-19, Wali Kota Andi Harun menjamin transparansi anggaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun yang merupakan bantun dari pihak ketiga yang diserahkan melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membantu warga yang sedang isolasi mandiri (isoman) maupun yang terdampak pandemi Covid-19.

“Penyaluran bantuan Covid-19 di Samarinda tidak ada yang ditutup-tutupi. Kalau kalian ada data penggelapan, ada unsur kecurangan maka beritau saya, saya sendiri yang langsung proses,” ujar Wali Kota Andi Harun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status