Fraksi Golkar dan PKS DPRD Kaltim Tanggapi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Usulan Pemprov
KLIKSAMARINDA – Delapan Fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Kaltim tentang pengelolaan keuangan daerah serta ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, Selasa 31 Januari 2023.
Delapan fraksi DPRD Kaltim tersebut antara lain , yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB-Hanura, Fraksi PPP, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat-Nasdem melalui juru bicara masing-masing fraksi.
Sementara itu, delapan juru bicara fraksi masing-masing adalah Salehuddin dari Fraksi Golkar, Agiel Suwarno dari Fraksi PDI Perjuangan, Ambulansi Komariah dari Fraksi Gerindra, Jawad Sirajuddin dari Fraksi PAN, Sutomo Jabir dari, Fraksi PKB, Fitri Maisyaroh dari Fraksi PKS, Rusman Yaqub dari Fraksi PPP, dan Puji Setyowati dari Fraksi Demokrat-Nasdem.
Dalam pandangan umum yang disampaikan masing masing juru bicara, delapan fraksi secara umum memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pemprov Kaltim atas upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah, serta pajak daerah dan retribusi daerah, yang dituangkan dalam dua buah Ranperda yang dibahas oleh DPRD Kaltim.
Mewakili Fraksi Golkar, Salehuddin menyatakan, perlu adanya penetapan Perda yang mengatur pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif.
“Perlu ditetapkan Perda guna menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu diharapkan pembahasan yang dilakukan secara cermat dan sungguh-sungguh melalui panitia khusus (pansus) DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim,” ujar Salehuddin.
Sementara itu, Fitri Maisyaroh, Juru Bicara Fraksi PKS menyatakan bahwa Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini merupakan kebijakan yang strategis dari Pemprov Kaltim.
Produk hukum daerah ini, menurut pandangan Fraksi PKS, akan menjadi dasar dalam mengoptimalisasikan kewenangan dan tugas pemerintah.
“Utamanya melaksanakan visi pembangunan Kaltim, terutama berkaitan dengan pedoman pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kaltim. Sehingga hal ini perlu dilaksanakan,” ujar Fitri Maisyaroh saat membacakan pandangan Fraksi PKS.
Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Gedung B (Utama) DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun.
Mewakili Gubernur Kaltim, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.(Dya/Adv/DPRDKaltim)