DPRD Samarinda Minta Pemkot Transparan Soal Data dan Anggaran Penanganan Covid-19
KLIKSAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda meminta adanya transparansi data dan penggunaan anggaran oleh Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di Samarinda. Pansus Covid-19 DPRD Samarinda secara khusus menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait hal tersebut bersama Skeretaris Kota Samarinda yang mewakili Pemerintah Kota Samarinda, Jumat 17 Juli 2020.
Wakil Ketua DPRD SAmarinda, Subandi memimpin langsung RDP tersebut. Subandi dengan tegas mempertanyakan terkait transparansi data dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Antara lain terkait penyaluran bantuan jaring pengaman sosial baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD Kota.
“Terkait keterbukaan informasi anggaran Covid-19 sebenarnya kalau rajin buka website Pemkot sudah terinci semua. Saya tidak pernah buka. Yang bisa jawab hanya dr. Puji di sini. Tetapi masih ada warga bahkan mahasiswa yang mempertanyakan data dan penggunaan anggaran,” ujar Subandi.
Selain itu, Subandi juga mempertanyakan realitas penanganan Covid-19 di Samarinda hingga saat ini. Pasalnya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda terus meningkat. Hingga 17 Juli 2020, jumlahnya mencapai angka 151 orang.
“Kondisi realitas lapangan berbalik dari merah, kemudian melandai menjadi hijau. Sekarang jadi oranye lagi. Persepsi publik seolah-olah Tim Gugus Tugas tidak maksimal dalam pencegahan Covid-19. Sebab-sebab kenapa kembali ke asal harus dijelaskan,” ujar Subandi.
Mewakili Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Samarinda, hadir Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin. Dalam kesempatan tersebut, Sugeng Chairuddin menegaskan jika data penggunaan anggaran Covid-19 dapat diakses melalui website Pemkot Samarinda. coronasamarinda.go.id dengan data by name by address
“Data bisa dicek di website sehingga kalau ada yang salah atau tidak mendapatkan bantuan, ya pihak pendatanya yang salah. Untuk realisasi anggaran, terbagi ke dalam 3 program dari total anggaran Rp350 miliar. Per 17 Juli 2020, realisasinya masing-masing untuk program bidang kesehatan baru 6,10 persen, program bidang penanganan dampak ekonomi Rp19 miliar atau 4,8 persen, dan program bidang bantuan jaring pengaman sosial Rp88 miliar setara 20 persen. Anggaran itu akan digunakan dalam tiga fase. Fase awal, fase lanjut, dan fase outbreak atau eksponensial, ketika kasus Covid-19 meningkat” ujar Sugeng Chairuddin.
Menurut Sugeng Chairuddin, total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp350 miliar tersebut berdasarkan prediksi dan perhitungan Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Samarinda.
“Anggaran ini harus disiapkan tapi tidak perlu untuk dihabiskan karena sebagai antisipasi. Kalau terjadi fase ketiga atau eksponensial, anggaran bisa habis betulan, jika terjadi outbreak eksponensial. Anggaran ini sekarang tidak terserap karena tidak perlu. Anggaran ini merupakan perencanaan untuk antisipasi. Kita doakan penyakitnya tidak ada. Ini yang perlu dipahami seluruh masyarakat,” ujar Sugeng Chairuddin. (*)