Celni Pita Sari Sebut Wilayah Vorvo Masuk Program Pengendalian Banjir Samarinda
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini sedang melakukan upaya pengendalian banjir di sejumlah kawasan. Khususnya di wilayah langganan banjir seperti di Simpang Lembuswana.
Pemkot Samarinda hingga saat ini terus melanjutkan kegiatan tersebut hingga genangan berkurang di kawasan Lembuswana Samarinda.
Namun, belum lama ini, muncul aktivitas pematangan lahan di sekitar kawasan tersebut, yaitu di kawasan Vorvo.
Pematangan lahan ini rencananya untuk membangun lapangan mini soccer. Wwarga sekitar dibuat geram dengan adanya rencana pematangan lahan milik Pemprov Kaltim.
Namun pengembang yang melakukan pematangan lahan belum melengkapi izin dari Pemkot Samarinda melalui instansi terkait.
Pemkot Samarinda melalui tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda pun langsung melakukan penyegelan dan menghentikan pekerjaan pematangan lahan untuk lapangan mini soccer itu.
Menurut anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, penyegelan dan penghentian pekerjaan pematangan lahan di kawasan Vorvo itu merupakan hal wajar.
Celni Pita Sari menegaskan langkah tersebut dilakukan Pemkot Samarinda untuk memberikan teguran terhadap pengembang yang belum melengkapi persyaratan.
Selain itu, Celni Pita Sari juga menyoroti kawasan tersebut yang merupakan kawasan resapan air. Sehingga pematangan lahan akan berdampak terhadap kawasan resapan air dan mengganggu program pengendalian banjir yang tengah dijalankan Pemkot Samarinda.
“Apalagi daerah itu kan harusnya menjadi daerah resapan air. Sudah seharusnya kita mendukung rencana Pemkot Samarinda dalam pengendalian banjir,” ujar Celni Pita Sari saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat 20 Januari 2023.
Politikus Partai NasDem ini menyarankan agar seluruh pengembang, baik yang akan membangun di lahan pemerintah maupun swasta, sepatutnya menaati aturan yang ada.
Terlebih, dirinya yang mengemban amanat duduk di Komisi III DPRD Samarinda saat ini juga konsen terhadap dampak lingkungan dari setiap pembangunan yang ada di Kota Tepian.
“Kalau persyaratannya sudah lengkap, komplit, sebenarnya tidak ada masalah. Karena dari segi kajian lingkungannya juga lengkap. Artinya, Pak Wali (Wali Kota Samarinda Andi Harun), tentu menginginkam agar ini tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujar Celni Pita Sari.
Sebelumnya, 6 Januari 2023, Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pematangan lahan di kawasan Vorvo, Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Samarinda.
Pada saat di lokasi, Wali Kota Andi Harun menanyakan pihak yang menyuruh mengerjakan pekerjaan pembangunan itu. Padahal izin belum lengkap.
Pematangan lahan tersebut diketahui telah mulai dilakukan sejak 28 Desember 2022 lalu. (Pia/Adv/DPRDSamarinda)