Pemkot Samarinda

Bukti Nyata JENGRINDA, Pemkot Samarinda Raih Penghargaan MURI

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia atau MURI sebagai pengumpul minyak goreng jelantah terbanyak dari masyarakat.

Pemkot Samarinda mengumpulkan jelantah sebanyak 15 Ton dalam waktu satu bulan. Proses pengumpulan jelantah itu merupakan bagian dari Program Jelantah Membangun Samarinda atau JENGRINDA.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menerima penghargaan MURI tersebut, Kamis 7 April 2022 di Hotel Aston Samarinda.

Wali Kota Andi Harun mengatakan pengumpulan minyak jelantah bernilai ratusan juta rupiah berasal dari limbah masyarakat. Pengumpulan jelantah itu melalui program Dinas Lingkungan (DLH) Kota Samarinda yang sudah berjalan sejak 2021.

Menurut Wali Kota Andi Harun, jelantah bisa bermanfaat sebagai bahan pengganti, sebagian bahan baku crude palm oil (CPO) atau sawit dalam program biodiesel. Maka dari itu bisa mengurangi limbah lingkungan hidup, memberikan manfaat ekonomi baik untuk kesehatan, mengurangi ekmisi gas rumah kaca dan mendukung pembangunan daerah.

“DLH Kota Samarinda berhasil menghimpun hampir 15 ton minyak jelantah dengan nilai Rp100.540.300. Minyak sisa penggorengan rumah tangga itu dikumpulkan selama satu bulan sejak program Jeng Rinda mulai disosialisasikan pada Februari hingga Maret 2022 lalu,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Pemkot Samarinda dalam program JENGRINDA bekerja sama dengan PT Garuda Sinar Perkasa, ASN Pemkot Samarinda, dan kalangan mahasiswa sebagai relawan program Jeng Rinda DLH Samarinda.

“Di tahun 2021 program Jelantah Membangun Samarinda (Jeng Rinda) mulai dikembangkan dengan sasaran masyarakat yang tersebar di 10 kecamatan, 59 kelurahan dan 1.992 RT. Program tersebut memberikan edukasi peduli lingkungan dengan cara melahirkan gerakan donasi minyak jelantah dari masing-masing rumah tangga,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Selain itu, hasil akhir donasi akan digunakan seluruhnya untuk pembangunan Kampung Wisata Jeng Rinda di kawasan RT 32 Bukit Steling Samarinda.

“Program ini mengembangkan pemberdayaan masyarakat dengan adanya edukasi, monitoring dan output program untuk pembangunan kota Samarinda menuju kota pusat peradaban,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Pengumpulan dan pemamfaatan kembali minyak goreng jelantah yang sudah tidak terpakai, memiliki mamfaat penting bagi masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan lingkungan.

“Kalau dibuang, minyak jelantah akan mengakibatkan kerusakan lingkungan terutama kualitas air. Sebab minyak jelantah memiliki sifat kimia yang mengikat. Bisa dibuang ke parit atau melekat ke saluran akan menyebabkan penyumbatan air,” ujar Wali Kota Andi harun.

Wali Kota Andi Harun berharap perolehan rekor MURI ini dapat menjadi motivasi bagi kita bersama sehingga tidak berhenti sampai disini saja.

“Ke depannya Jeng Rinda harus bisa menjadi program pemberdayaan masyarakat, yakni gerakan yang di mulai dari tingkat RT,” ujar Wali Kota Andi Harun. (Pia-01/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status