Pemkab PPU Tunggu Kejelasan Pertamina Soal Fuel Card BBM Bersubsidi

KLIKSAMARINDA – Penerapan fuel card pengendalian BBM Bersubsidi dari Pertamina belum merata di Kalimantan Timur (Kaltim). Faktanya, wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum menerima kebijakan penerapan fuel card hingga Agustus 2022.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mengharapkan agar Pertamina segera menerapkan fuel card kartu pengendalian BBM bersubsidi di PPU. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam menerangkan bahwa penerapan fuel card khususnya untuk bbm subsidi solar sangat perlu diberlakukan di PPU.
Terutama untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya jenis solar agar tepat sasaran kepada masyarakat di Kabupaten PPU.
Karena itu, Pemkab PPU meminta agar PT. Pertamina harus segera menerapkan fuel card.
Hamdam menyatakan permintaan itu saat rapat pengendalian BBM bersubsidi sekaligus menindaklajuti aksi demonstrasi terkait kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar beberapa waktu lalu, Selasa, 16 Agustus 2022.
Hamdam mengatakan, Sejak sebulan lalu dirinya telah bertemu dengan pihak PT.Pertamina. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan persoalannya apa sehingga fuel card belum selesai juga proses penerbitannya.
“Makanya mahasiswa jadi marah sehingga seolah-olah pemerintah daerah tidak peduli, padahal sesungguhnya Pemda PPU sangat peduli dan tidak ada niatan untuk tidak memberikan yang terbaik kepada masyarakat terkait BBM bersubsidi ini,” ujar Hamdam seperti disampaikan Humas Pemkab PPU.
Hamdam menegaskan Pemkab PPU mendukung penuh upaya PT Pertamina bekerja sama Pemkab PPU dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menerbitkan kartu kendali pembelian BBM subsidi di PPU ini.
“Sebagai upaya menjawab kelangkaan BBM subsidi dan panjangnya antrean pembelian solar subsidi di PPU,” ujar Hamdam.
Menurut Hamdam, penerapan kartu kendali BBM subsidi atau fuel card ini bertujuan agar penyaluran BBM solar dapat disalurkan secara baik dan tepat sasaran. Cara ini juga untuk membangun komitmen bersama dalam rangka memberikan pelayanan kebutuhan solar subsidi dengan tepat sehingga apa yang dikeluhkan selama ini tidak terjadi.
“Memang ini harus kita minimalisir walaupun mungkin tidak bisa dihilangkan sama sekali,” ujar Hamdam.
Menurutnya memang penyaluran BBM bersubsidi ini masih menjadi persoalan. Karena dari data yang ada bahwa kuota solar bersubsidi di PPU sudah melebihi kuota.
Namun yang menjadi pesoalan adalah mengapa kuota BBM yang ada dirasakan sangat langka di Kabupaten PPU.
“Jadi mari kita sama-sama tidak usah mencari alasan bahwa kuota BBM di PPU kurang, karena semua sudah dihitung sesuai dengan kebutuhan dan pihak pertamina juga telah memiliki data terkait berapa jumlah kebutuhan BBM khususnya solar yang ada di PPU. Ya antri bolehlah tapi yang wajar, jangan sampai antri sampai dengan tiga hari, kasihan mereka,” ujar Hamdam.
Hamdam berharap agar persoalanan penjualan BMM solar bersubaidi ini menjadi tugas bersama untuk pengawasannya. Dalam hal ini Hamdam minta secara khusus kepada Satpol PP agar dalam menunggu proses terbitnya fuel card yang diperkirakan butuh waktu dua bulan kedepan itu dapat melakukan pengawasan di masing-masing SPBU di PPU.
“Untuk menunggu proses ini diharapkan juga ada sosialisasi di sana. Dan pengawasan terhadap sistim penjualan BBM bersubsidi tersebut juga harus dilakukan sehingga tidak adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi di sana terkait penyalurannya. Saya minta agar Satpol PPU dan pihak-pihak terkait lainnya bisa melakukan pengawasan di sana,” ujar Hamdam.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres PPU, AKBP. Hendrik Eka Bahalwan, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahmad Usman, perwakilan PT. Pertamina, perwakilan SPBU, perwakilan mahasiswa dan pihak terkait lainnya. (*)