
KLIKSAMARINDA – Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) per 31 Mei 2020 belum mengalami transmisi (penularan) lokal penyakit Covid-19. Meski begitu, di Samarinda masih terjadi kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Per 31 Mei, Data Dinas Kesehatan Samarinda menyebutkan, ada 43 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Yang sembuh berjumlah 35 orang dan meninggal 1 orang. Menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, kondisi tersebut telah menunjukkan adanya penurunan puncak pandemik dan trasmisi Covid-19 di Samarinda dapat terkendali.
“Kita semua harus bersyukur sampai hari ini (31 Mei 2020) Samarinda sangat terkendali. Dari epidemiologi sudah turun dari puncak pandemi. Belum ada transmisi lokal dan kasus-kasus terkonfirmasi positif kita sudah banyak yang sembuh,” ujar Ismet Kosasih melalui teleconference Minggu, 31 Mei 2020.
Dua dari beberapa alasan tersebut menjadi landasan Dinas Kesehatan Samarinda merekomendasikan fase relaksasi di Samarinda sejak Rabu 27 Mei 2020. Menurut Ismet Kosasih, fase relaksasi ini akan berlaku 1 Juni 2020. Dalam menjalani fase relaksasi ini, warga tetap tak boleh lengah, apalagi dengan potensi adanya second wave (gelombang kedua) pandemi Covid-19.
Dalam keterangan lanjutan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Samarinda, dr. Osa Rafshodia mengatakan, fase relaksasi di Samarinda yang akan berlaku 1 Juni 2020 tidak berkaitan dengan New Normal (tatanan hidup baru) yang digaungkan pemerintah pusat. Alasannya, imbuh dr. Osa, Dinkes Samarinda dari awal rencana mitigasi tetap berpegang pada tiga fase dengan strategi yang tidak pernah berubah, yaitu mencari sebanyak-banyaknya orang dalam pemantauan dan menekan.
“Secara garis besar, fase relaksasi ini dilaksanakan dengan tahapan fase awal, fase lanjutan, dan fase relaksasi atau recovery. Jangan juga diartikan rencana relaksasi di Samarinda ikut daerah lain atau mengikuti rencana nasional. Sejak 17 Mei 2020 Samarinda telah masuk fase relaksasi,” ujar dr. Osa.
“Strateginya juga akan kami lakukan dengan langkah detecting, tracking, testing, isolating dan treating. Seluruhnya menjadi satu kesatuan rencana. Penurunan kasus yang menjadi dasar relaksasi. Namun bukan berarti tidak ada kasus Covid-19 di Samarinda,” tandas dr. Osa.
Ke depan, Dinas Kesehatan Samarinda tetap akan melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Misal, melakukan rapid test dengan target 4.000 dan pengujian sampel swab 2.000 orang,.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda yang diketuai Wali Kota Samarinda mengeluarkan Surat Edaran tentang Fase Relaksasi Tahap Pertama Pengendalian Covid-19 di Kota Samarinda. Surat Edaran itu bernomor 360/003/300.07 yang diterbitkan pada Kamis 28 Mei 2020 ditandatangani Syaharie Jaang dan akan mulai berlaku 1 Juni 2020.
Dalam fase relaksasi tahap pertama di Kota Samarinda, ada 4 point yang akan diberlakukan kembali.
Pertama adalah pembukaan layanan publik organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan seperti penggunaan masker baik para pegawai maupun masyarakat.
Kedua adalah pembatasan jumlah pelaksanaan kegiatan tidak melebihi 20 orang dalam ruangan tertutup dan 40 orang dalam ruangan terbuka dengan tetap menggunakan masker.
Ketiga adalah pembukaan kembali tempat peribadatan umat beragama dengan penerapan standar protokol kesehatan dengan aturan jarak 1 meter dan penggunaan masker.
Keempat adalah pembukaan tempat-tempat umum dan taman, seperti tempat perbelanjaan, tempat hiburan dan warung makan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menerapkan jarak 1 meter dengan penggunaan masker. (*)