News

Warga Palaran Samarinda Desak Pemerintah Untuk Ganti Rugi Lahan

KLIKSAMARINDAWarga Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penutupan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Simpang Pasir, Jumat 28 Oktober 2022.

Warga menutup jalan dengan menumpahkan batu gunung di tengah jalan menggunakan truk bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Tumpahan batu gunung itu menutup badan jalan yang menjadi akses utama menuju pintu masuk tol Balikpapan Samarinda.

Tak hanya itu, penutupan Jalan Gotong Royong tersebut berakibat pada pengalihan kendaraan-kendaraan kontainer yang mengangkut distribusi sembako dari Pelabuhan Peti Kemas Samudera Palaran terganggu.

Sejumlah kendaraan besar terpaksa memutar kembali dan mencari jalan lain dengan jarak tempuh jalan lebih jauh untuk menuju kawasan pergundangan di Jalan Ir. Sutami Samarinda.

Jalan Gotong Royong ini dibangun pemerintah pada tahun 2007 menjelang pelaksanaan PON Kaltim 2008.

Aksi protes warga Palaran dipicu persoalan lahan yang mencuat sejak 1973 /1974. Hingga saat ini, sengketa lahan antara warga dan pemerintah itu belum juga menemui kata sepakat.

Perwakilan warga Palaran mengaku mereka belum pernah menerima penggantian atas lahan pertanian yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kepada mereka sebegai peserta transmigrasi saat itu.

Warga eks transmigran ini mengaku hanya mendapat lahan pekarangan seluas 1/2 hektare. Lahan itu digunakaan warga untuk tempat pemukiman dan lahan pertanian seadanya.

Perwakilan warga Simpang Pasir Palaran Samarinda, Kariono, mengaku masyarakat yang melakukan aksi merupakan keturunan dari warga eks transmigrasi gelombang pertama di tahun 1973/1974.

Mereka merupakan transmigran yang dikirimkan pemerintah Soeharto ke Kecamatan Palaran.

Saat itu, pemerintah berjanji akan memberikan lahan sebesar 2 hektare bagi masing-masing keluarga. Namun saat itu mereka baru menerima lahan seluas 1/2 hektare.

Sementara sisa lahan yang dijanjikan seluas 1,5 hektare hingga saat ini tidak pernah diberikan pemerintah.

Warga menuding pemerintah telah mengabaikan mereka. Warga juga menilai pemerintah tidak merespon atas gugatan yang dilakukan selama ini.

“Jangan masyarakat diabaikan gitu saja. Janji janji doang. Sampai sekarang pun lihat jalan ini. Jalan ini jalan masyarakat. Bukan jalan PU. Masyarakat tidak pernah ganti rugi. Cuma dulu ada perjanjian untuk pemecahan saja. Makanya sampai Jalan Gotong Royong,” ujar Kariono, Jumat 28 Oktober 2022.

Perwakilan warga lainnya, Sodikin, menegaskan masyarakat hanya meminta uang mereka dicairkan. Pasalnya, masyarakat telah menunggu realisasi janji pemerintah cukup lama, yaitu 48 tahun.

Menurut Sodikin, pemerintah hanya berjanji tanpa pernah menepati. Sementara lahan pertanian yang dijanjikan tidak pernah ada.

“Jadi tuntutan kami, jika memang belum dipenuhi oleh pemerintah, Jalan ini kami tutup. Jalan ini bukan jalan untuk peti kemas, bukan jalan pelabuhan. Jalan pelabuhan itu ada di Samarinda Seberang. Jalan ini adalah jalan pedesaan,” ujar Sodikin.

Jalan Gotong Royong merupakan jalan utama yang dibangun pemerintah sebagai jalan yang digunakan untuk lalulintas kendaraan peti kemas. Jalan ini juga menjadi akses alternatif menuju jalan tol Balikpapan-Samarinda.

Aksi protes warga Palaran Samarinda dengan menutup Jalan Gotong Royong ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Menurut Kapolsek Palaran, AKP Tri Satria Firdaus, kepolisian telah melakukan upaya mediasi untuk mempertemukan kesepakatan bersama antara pemerintah dan juga warga yang menuntut jalan.

AKP Tri Satria Firdaus menyatakan, aksi yang berlangsung damai ini tidak menutup total badan jalan. Masyarakat hanya meminta agar kendaraan roda 6 ke atas tidak melewati Jalan Gotong Royong.

Warga menutup jalan, menurut AKP Tri Satria Firdaus, karena pemerintah belum mengganti rugi lahan petani sesuai hasil keputusan Mahkamah Agung.

“Untuk kendaraan kecil atau emergensi semuanya masih bisa lewat. Sementara kami tetap mengamankan aksi ini agar tetap berjalan damai. Untuk kendaaraan yang urgent, masih bisa lewat. Kami tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak aksi maupun kuasa hukum,” ujar AKP Tri Satria Firdaus ditemui di sekitar lokasi aksi.

Hingga Jumat sore, aksi penutupan jalan masih tetap berlangsung. Pihak kepolisian dari Polresta Samarinda tetap mengawal aksi warga tersebut. (Sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status