FokusNews

Update Covid-19 Kaltim, Dua Pasien Kluster Magetan Terkonfirmasi Positif

KLIKSAMARINDA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim) kembali merilis perkembangan kasus Covid-19 di Kaltim. Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Per 10 Mei 2020.

“Untuk penambahan kasus terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji sample lab Surabaya terdapat penambahan empat kasus baru. Seluruhnya berasal dari Balikpapan,” ujar Andi Muhammad Ishak, Minggu petang, 10 Mei 2020, melalui teleconference aplikasi Zoom Meeting.

Dua kasus yang terkonfirmasi positif per 10 Mei 2020 merupakan para pelajar yang melakukan perjalanan dari Magetan, Jawa Timur. Dinas Kesehatan Kaltim berharap agar para pelajar asal Magetan untuk segera melaporkan keberadaanya ke 112 yang ada di Kabupaten/Kota se-Kaltim

Dua dari empat kasus tersebut tercatat dengan kode BPN 40 laki-laki 17 tahun dan BPN 41 laki-laki 17 tahun merupakan pelaku perjalanan dari Magetan. Sejak tanggal 5 Mei kedua pasien telah menjalani karantina di Villa Silva dan hari ini akan dirawat di RSUD Kanudjoso Balikpapan.

“Keduanya dalam keadaan baik karena masuk dalam orang tanpa gejala (OTG) karena masih muda dan memiliki daya imun yang cukup baik. Diharapkan rekan-rekannya segera melapor sehingga pemerintah bisa melakukan perawatan,” ujar Andi Muhammad Ishak.

Pasien terkonfirmasi positif ketiga adalah pasien dengan kode BPN 42 laki-laki 41 tahun yang merupakan kontak erat BPN 36 dan BPN 37. Mereka diduga berasal dari satu kantor tempat kerja dan pasien telah dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sejak 4 Mei 2020.

“Pasien memiliki gambaran Bronchopneumonia dan hasil rapid test reaktif, saat ini sudah ditangani dengan baik,” ujar Andi Muhammad Ishak.

Pasien terakhir tercatat dengan kode BPN 43 wanita 62 tahun, merupakan kontak erat BPN 35 yang telah meninggal dunia. Pasien melakukan isolasi diri di rumah dan hari ini akan dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.

“BPN 43 yang dinyatakan positif hari ini merupakan istri dari BPN 35, yang meninggal saat uji swab waktu itu belum keluar. Tapi pemakaman tetap kami lakukan dengan protokol Covid-19. Setelah meninggal, hasil swab keluar dan ternyata yang bersangkutan (BPN 35) terkonfirmasi positif,” jelas Andi.

Dengan penambahan 4 positif menambah jumlah pasien positif di Kalimantan Timur menjadi 218 kasus dengan jumlah yang dirawat sebanyak 182 orang. (Jie)

Back to top button
DMCA.com Protection Status