Soal Dugaan Tunggakan Iuran Manajemen RSHD, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Belum Buka Suara

KLIKSAMARINDA – Kisruh tunggakan pembayaran gaji karyawan, jasa medis dokter spesialis, hingga utang manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dengan mitra kerjanya, diduga juga terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Di BPJS Ketenagakerjaan, manajemen RSHD diduga melakukan tunggakan iuran sejak tahun lalu. Melalui tangkapan layar aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sejumlah karyawan –Rabu 19 Maret 2025 lalu– diketahui status kepesertaan RSHD masih aktif dengan pembayaran iuran terakhir Mei 2024 dan pembayaran iuran terakhir 3 Desember 2024. KLIKSAMARINDA lalu melakukan kroscek ulang, Rabu 23 April 2025 hari ini. Diketahui, pembayaran iuran terakhir masih tertulis 3 Desember 2024.
Sugiharto, Petugas Pengawas dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Cabang Samarinda, yang diwawancara KLIKSAMARINDA Rabu 19 Maret 2025 lalu, sempat menegaskan akan menindaklanjuti informasi ini pasca Lebaran. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lanjutan mengenai rencana tersebut (BACA: Selain Gaji, Manajemen RSHD Diduga Juga Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan)
Kondisi serupa juga terjadi di BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu 23 April 2025 hari ini, diketahui jika status kepersertaan karyawan RSHD telah memasuki masa denda. Khususnya untuk pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) sejak 14 April 2025 hingga 29 Mei 2025.
Sebelumnya, sejumlah sumber terpercaya KLIKSAMARINDA menyebut, BPJS Kesehatan sempat melakukan kunjungan ke RSHD, Rabu 9 April 2025 lalu. Di salah satu Gedung di RSHD, BPJS Kesehatan dikabarkan sempat melakukan pertemuan dengan Chief Executive Officer (CEO) RSHD –sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Medical Etam (ME), drh. Iliansyah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSHD Setiyo Irawan, dan General Manager (GM) RSHD, Sulikah. Kunjungan ini diduga lantaran ramainya pemberitaan mengenai sejumlah dokter spesialis di RSHD yang tak dibayar selama setahun.
Dalam pertemuan itu, manajemen RSHD diduga sempat berkilah mengenai keberadaan para dokter spesialis yang berpraktik di sana. Setelah didesak BPJS Kesehatan dengan beragam pertanyaan, manajemen RSHD akhirnya mengakui jika sebagian besar dokter spesialis tersebut telah memutuskan resign dan berhenti praktik di sana. KLIKSAMARINDA sendiri telah berupaya mengkonfirmasi hal ini sejak 10 April 2025 kepada Citra Jaya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kpta Samarinda. Namun, diketahui, Citra Jaya sedang disibukkan dengan sejumlah agenda.
Kendati begitu, pada Kamis 20 Maret 2025 lalu, Citra Jaya sempat mengungkapkan masalah di RSHD nantinya kan diketahui melalui kredensialing. Sebab di kesempatan itu, BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi bersama Dinas Kesehatan 9Dinkes) Kota Samarinda dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). “Pada saat itu kami akan dapat info lebih detail. Nanti akan ketahuan disitu,” ungkapnya (BACA: Soal Kasus Dokter Spesialis Tak Dibayar Manajemen RSHD, Ini Kata BPJS Kesehatan)
Di tempat lain, manajemen RSHD juga diduga melakukan tunggakan pembayaran kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Informasi ini mencuat ke awak media setelah sejumlah karyawan mengaku melihat petugas PLN yang datang ke RSHD untuk menagih. KLIKSAMARINDA berupaya mengkonfirmasi hal ini melalui Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Samarinda. Namun, Manajer PT PLN UP3 Kota Samarinda, Hendra Irawan, belum bisa diwawancarai sebelum media ini bersurat terlebih dulu untuk mengatur jadwal janji temu wawancara.
TUNGGAKAN DI PDAM BELUM DIKETAHUI
Sementara itu, Humas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda, Taufik, mengatakan belum mengetahui secara pasti ada tidaknya tunggakan pembayaran air di RSHD. Baik tahun ini, mapupun 2 tahun kebelakang. Sebab, hal tersebut harus dikroscek terlebih dulu di data mereka.
Di RSHD, urai Taufik, diketahui ada beberapa meteran air. Terutama di Gedung Nilam dan Gedung Jamrud. “Kami cek dulu. Kalau memang ada tunggakan, kami akan lihat piutangnya berapa lama. Nanti akan kelihatan,” ujarnya
Dia mengatakan, sesuai Standard Operating Procedure (SOP), jika ada pelanggan yang melakukan tunggakan pembayaran 2 bulan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih dulu mengenai rencana pemutusan sambungan air. Kebijakan ini tak hanya berlaku bagi perusahaan, tapi juga untuk masyarakat. “Itu 2 bulan informasi saja. Tapi ketika sudah sampai 3 bulan, kami akan melakukan segel,” urainya. “Kalau lewat bulan saja, kami berikan informasi. Tapi tetap kami informasikan terkait bahwa pelanggan tersebut belum melakukan pembayaran,” timpal Taufik.
Dia menjelaskan, Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda juga memberikan keringanan terhadap tunggakan pembayaran dalam jumlah besar. “Saat terjadi tunggakan, kami juga tidak meminta dalam full pembayaran. Tapi kami meminta DP (Down Payment, Red.). Nanti dari DP itu bisa mengangsur cicilan yang dibayar dari bulan berjalan,” urainya.
Taufik mencontohkan, jika perusahaan menunggak Rp 50 juta, Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda memberikan keringanan untuk melakukan pembayaran 50 persen dari total tagihan. Sisa pembayaran, nantinya akan diatur sesuai bulan berjalan. “Jadi 1 tahun kami cicilkan dengan beban pemakaian,” ujarnya. “Kami fleksibel dan kami meringankan customer juga sebenarnya,” sambung Taufik.
Kendati begitu, Taufik menegaskan, jika cicilan (DP) yang dimaksud tidak dibayar, Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda akan melakukan pantauan khusus. “Kami akan segel kembali,” tegasnya.
KLIKSAMARINDA bukan tanpa upaya untuk melakukan wawancara langsung kepada manajemen RSHD. Sejak Senin 17 Maret 2025, media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui call center dan datang langsung ke RSHD. Namun tak mendapat respon.
Bahkan, untuk kesekian kalinya, KLIKSAMARINDA kembali melakukan konfirmasi melalui call center RSHD, Selasa 22 April 2025, sekira pukul 15.24 Wita. Melalui salah satu petugas Front Office (FO), Rizka Adnaya, media ini sempat menjelaskan maksud konfirmasi kepada manajemen RSHD mengenai pelbagai masalah yang kini jadi atensi publik.
Tak hanya sampai disitu, KLIKSAMARINDA juga menyampaikan telah mengikuti prosedur yang diminta untuk janji temu kepada manajemen RSHD. Sayangnya, upaya tersebut tak membuahkan hasil. “Kalau untuk ngomong langsung ke manajemen kayaknya agak ulit,” kata Rizka Adnaya. (fai)