Deni Hakim Anwar Apresiasi Program JKN Samarinda Jadi Contoh Wilayah Lain
KLIKSAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja jajaran DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis 28 Juli 2022 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas tentang studi komparasi mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang ada di Kota Samarinda berjalan baik. Hal itu terbukti dengan capaian angka universal health coverage (UHC) mencapai 96, 11 persen.
“Alhamdulillah UHC Samarinda saat ini sudah mencapai di angka 96, 11 persen, artinya program JKN sudah berjalan baik di kota ini,” kata Deni di kantor DPRD Samarinda.
Deni Hakim Anwar menambahkan, Pro Bebaya program unggulan Wali Kota Samarinda akan memasukkan warga yang belum mempunyai BPJS kesehatan.
Tujuannya supaya nantinya bisa mencapai 100 persen. Jadi semua warga Samarinda memiliki BPJS Kesehatan.
Deni Hakim Anwar menerangkan bahwa ke depan pihaknya akan mendorong peningkatan capaian tersebut agar lebih meningkatkan lagi dengan adanya program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (Probebaya).
“Kami memadukan data-data apa saja yang sudah dicapai Samarinda. Kita saling diskusi. Sementara dari Pekalongan menyampaikan bahwa saat ini UHC mereka baru sampai di 85 persen,” ujar Deni Hakim Anwar.
“Hasil dari pertemuan dengan DPRD Pekalongan, mereka mengapresiasi dan terkesan apa yang telah dicapai Samarinda makanya mereka ingin mengetahui Program Probebaya Samarinda,” ujar Deni Hakim Anwar.
DPRD Kabupaten Pekalongan juga saat ini ingin melakukan studi terhadap program Probebaya Kota Samarinda karena dinilai langsung menyentuh masyarakat.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menyatakan bahwa Pekalongan saat ini baru mencapai 85 persen untuk jaminan kesehatan.
Abdul Munir menytakan pihaknya terkesan dengan Program Pro Bebaya yang diterapkan di Kota Samarinda dengan anggaran untuk semua RT untuk mengakselerasi pembangunan dan mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis kewilayahan atau lingkup Pemerintah terkecil (Rukun Tetangga).
“Kabupaten Pekalongan kedepannya Insya Allah akan mengadopsi program tersebut dan tentu saja sambil juga melihat Anggaran Dana yang ada di Kabupaten Pekalongan,” ujar Abdul Munir. (Pia/Adv)