Soal Kasus Dokter Spesialis Tak Dibayar Manajemen RSHD, Ini Kata BPJS Kesehatan

KLIKSAMARINDA – Kasus tunggakan pembayaran dokter spesialis oleh manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD), mendapat atensi serius dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Samarinda. Sebab, akibat masalah itu, mereka memutuskan resign dan memilih praktik di tempat lain.
Wawancara Klik Samarinda dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Samarinda, Citra Jaya, mengungkapkan masalah itu akan diketahui nanti ketika pihaknya melakukan kredensial. “Akan ada mekanisme kredensial lagi nanti. Jadi kalau perpanjangan (kerjasama, Red.), kami cek lagi,” katanya, saat ditemui bersama sejumlah awak media lain, Kamis 20 Maret 2025 lalu.
Sebagai informasi, kredensial atau kredensialing BPJS adalah proses evaluasi fasilitas kesehatan (faskes) dan penyedia layanan kesehatan guna menentukan kelayakan mereka untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Tiap tahun kami cek, pada saat itu kami akan dapat info lebih detail. Nanti akan ketahuan disitu,” jelas Citra Jaya.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional, disebutkan dalam menetapkan pilihan faskes, BPJS Kesehatan melakukan seleksi dan kredensialing dengan menggunakan kriteria teknis. Hal itu tertuang di Pasal 9, Ayat 1. Diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan.
Bahkan, seleksi dan kredensialing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) kota dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan seperti Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Maret lalu, Citra Jaya mengakui, BPJS Kesehatan telah melakukan kredensialing dengan manajemen RSHD. Namun, dia menyatakan belum bisa membuka hasilnya secara detail. “Ada skor-skor (nilai, Red.) disitu, sesuai Permenkes. Kalau skornya melampaui, bisa kerjasama. Tapi kalau detailnya (hasil kredensial dengan manajemen RSHD, Red.) saya ahrus lihat dulu,” terangnya. (ks)