Sinergi Pemkot Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga Petugas Kebersihan Yang Meninggal Saat Bekerja
KLIKSAMARINDA – Belum lama ini, kabar duka menghampiri keluarga dari petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
Seorang pegawai DLH Samarinda dinyatakan meninggal dunia saat sedang bekerja, pada 22 September 2022 lalu.
Sebagai bentuk bela sungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan, Pemkot Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan, berkolaborasi untuk memberikan santunan terhadap keluarganya.
Selain memberikan santunan rumah sakit, keluarga korban juga mendapatkan santunan beasiswa.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda Agus Dwi Fitriyanto dan Kepala DLH Kota Samarinda, Nurrahmani, di Anjungan Karangmumus, Jumat 14 Oktober 2022.
Total bantuan yang diserahkan dari hasil sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebesar Rp237.945.428 juta.
Bantuan ersebut di antaranya dalam bentuk jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Semoga bisa memberi manfaat yang besar kepada masyarakat dan saya ucapkan terimakasi atas komitmen BPJS yang telah bekerja sama dengan Pemkot Samarinda bersinergi, berkolaborasi sehingga kita memberikan santunan seperti ini kepada warga Kota Samarinda,” ujar Wali Kota Andi Harun usai menyerahkan bantuan.
Wali Kota Andi Harun memastikan ke depannya jika kemampuan fiskal Kota Samarinda bisa meningkat, program-program perlindungan sosial, kesehatan, pekerjaan dan perlindungan yang lainnya bisa terus berlanjut setiap tahunnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto, mengakui sudah menjadi tanggung jawab pihaknya dalam memberikan santunan kepada petugas DLH tersebut. Apalagi menurut Agus Dwi Fitriyanto, yang meninggal saat sedang bertugas.
“Kami berkewajiban untuk menyekolahkan putra putri almarhum sampai kuliah. Ini adalah salah satu bentuk kolaborasi dan kami juga apresiasi terhadap upaya pemerintah Kota Samarinda,” ujar Agus Dwi Fitriyanto.
Saat ini, sudah ada 4874 non ASN dari Pemkot Samarinda yang telah didaftarkan menjadi peserta. Di antaranya juga termasuk 1000 relawan pemadam kebakaran.
Kepesertaan ini bertujuan mengantisipasi ketika ada yang kecelakaan atau meninggal saat bekerja, dipastikan telah mendapat santunan.
“Hampir Rp2 miliyar yang telah dibayarkan. Memang tidak bisa digantikan dengan yang sudah meninggal,” ujar Agus Dwi Fitriyanto.
Selain itu, saat ini dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda juga telah mendaftarkan hampir lebih dari 2000 marbot, untuk mendapatkan santunan.
Tak heran ke depannya, Agus Dwi Fitriyanto berharap agar perlindungn sosial bisa semakin luas.
“Jadi tidak ada lagi kompetensi kemiskinan yang terjadi diakibatkan pencari kerja utama mengalami risiko meninggal dunia, biasa, ataupun kecelakaan kerja,” ujar Agus Dwi Fitriyanto. (Pia/Adv/PemkotSamarinda)