Baznas Samarinda Ajak Legislator Berzakat
KLIKSAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda menggelar menerima Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda, Jumat 11 Februari 2022.
Acara audensi berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kaltim.
Dalam agenda tersebut, hadir Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti disertai sejumlah anggota Komisi IV DPRD Samarinda serta Komisioner Baznas Kota Samarinda periode 2021-2026 yang baru dilantik oleh Wali Kota pada 29 Desember 2021.
Sri Puji Astuti menyatakan bahwa pertemuan dengan Baznas Samarinda bertujuan untuk silaturahim dan membangun komunikasi antara mitra kerja.
Selain itu, menurut Sri Puji Astuti, Baznas Samarinda meminta agar seluruh anggota DPRD Samarinda membayar zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas.
Dalam agenda tersebut juga dibahas terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Menurut Sri Puji Astuti, DPRD Samarinda mendukung program Baznas demi kemaslahatan umat.
“Kami pasti mendukung program yang dicanankan oleh Baznas Samarinda. Kami sambut baik dengan permintaan Baznas. Kami akan sampaikan kepada teman-teman anggota DPRD lainnya,” ujar Sri Puji Astuti usai pertemuan.
Sri Puji Astui juga sempat memberikan permohonan agar Baznas Samarinda tetap produktif dalam melakukan pengelolaan zakat, perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian. Terutama yang berkaitan dengan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
“Zakat, infak, sedekah yang dikeluarkan adalah bagian dari upaya meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan,” ujar Sri Puji Astuti.
Sri Puji Astuti juga menyampaikan harapan agar Baznas semakin giat bersosialisasi demi membangun pemahaman masyatakat tentang pentingnya kewajiban zakat yang harus dikeluarkan.
“Harta yang kita miliki adalah sebagian harta orang lain,” ujar Sri Puji Astuti.
Sementara itu, pihak Baznas Samarinda diwakili oleh Komisioner Baznas Samarinda periode 2021-2026. Antara lain Ketua Baznas Samarinda, Widyasmoro Eko Prawito, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dana Zakat, Infak dan Sedekah, Ahmad Syahir Idris.
Hadir pula Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Dana Zakat, Infak dan Sedekah, Ahmad Imam Royani. Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan, Moh. Syamsul Hadi, dan Wakil Ketua IV membidangi Kesekretariat, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum, Ahmad Sirodz.
“Agenda ini menghasilkan kesepahaman tentang Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat sebagai tugas pokok dan fungsi Baznas. Selain itu, Baznas Samarinda juga mengajak seluruh anggota DPRD dapat berzakat melalu Baznas Samarinda,” ujar Komisioner Baznas Samarinda, Syamsul Hadi. (Adv)