News

Statement Pupuk Kaltim Lengkap Tentang Kecelakaan Kerja di Pabrik Kaltim V

KLIKSAMARINDA – PT Pupuk Kaltim mengeluarkan pernyataan tertulis mengenai klarifikasi kecelakaan kerja di lingkungan pabrik Kaltim V, Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu 23 Juli 2022.

Melalui Sekretaris Perusahaan, Teguh Ismantono, statement perusahaan tersebut berkaitan dengan kronologi dan dampak kecelakaan kerja terhadap warga sekitar.

Menurut Teguh Ismantono, dalam kecelakaan kerja tersebut, tak ada korban jiwa.

Pun, dampak dari kejadian tersebut tidak menimbulkan racun berbahaya bagi masyarakat sekitar.

Berikut ini statement perusahaan yang dirilis Sabtu 23 Juli 2022.

Kronologi Kejadian
● Pada Sabtu dini hari, Pabrik 5 PKT shut-down karena ada malfungsi dari salah satu instrumen.
● Pada saat melakukan proses restart, terjadi over-firing.

Statement Perusahaan
● Dapat kami sampaikan bahwa pada Sabtu, 23 Juli 2022 dini hari terjadi shutdown di Pabrik 5 PKT karena ada malfungsi salah satu instrumen. Kondisi tersebut ternotifikasi langsung secara cepat oleh tim di central control room sehingga dapat ditanggulangi dengan sigap.

● Pada pagi hari, ketika proses restart dilakukan, terjadi over-firing. Tidak ada korban dalam kejadian ini.

● Mengenai penyebab over firing, masih dalam investigasi tim teknis PKT. Tim teknis akan mengevaluasi ulang dan jika ditemukan kerusakan akan segera diperbaiki, dan pabrik direaktivasi kembali.

● Kami selalu mengedepankan dan menerapkan prosedur tetap K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan baik, sesuai dengan standard tertinggi di industri dan ketetapan pemerintah. Para karyawan kami, terutama mereka yang bekerja di pabrik memiliki otoritas penuh dan wajib untuk stop bekerja, bilamana mendapati potensi tidak aman. Tentunya dengan adanya kebijakan K3 yang preventif dan mitigatif, kejadian ini dapat ditanggulangi dengan baik.

● Proses produksi PKT menggunakan bahan baku yang aman, sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak perlu dikuatirkan adanya gas racun yang terlepas ke udara seperti isu yang beredar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status