Sekda Lakukan Pelantikan 5 Anggota Komisi Informasi Kaltim Periode 2025-2029

KLIKSAMARINDA – Pelantikan anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Periode 2025-2029 berlangsung Rabu, 8 Oktober 2025. Pelantikan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda.
Para Komisioner KI Kaltim tersebut adalah:
1. Sencihan
2. Wesley Liano Hutasoit
3. Hajaturamsyah
4. Juraidah
5. Muhammad Idris
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni melakukn pelantikan dan mengambil sumpah jabatan lima Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim tersebut.
Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga amanah ini menjadi ladang pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat potensi keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur,” ujarnya mewakili Gubernur Kaltim saat menyampaikan sambutan.
Pelantikan ini, imbuh Sri, bukan sekadar seremonial pergantian jabatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini juga merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Menurutnya, Komisi Informasi merupakan ujung tombak keterbukaan publik sekaligus mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap warga negara memperoleh haknya atas informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterbukaan informasi bukan semata kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Pemerintah yang terbuka adalah pemerintah yang dipercaya, dan kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun daerah,” tegasnya.
Pesan Sri Wahyuni kepada komisioner KI Kaltim yang baru ini agar menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan berpegang teguh pada aturan.
“Tugas ini menuntut kecermatan dan kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai persoalan informasi publik. Hendaknya setiap keputusan selalu berlandaskan pada fakta, regulasi, dan etika pelayanan publik,” pesannya.
Turut menghadiri pelantikan Komisioner Komisi Informasi Kaltim Periode 2025-2029 ini Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim Ujang Rachmad, jajaran DPRD Kaltim, hingga Pimpinan Instansi Vertikal maupun Perangkat Daerah Kaltim. (*)





