Samarinda Punya Bangunan Cagar Budaya Baru


Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menghadiri acara di SMP Negeri 21 Samarinda, Rabu 25 Mei 2022. (Foto: Dok)
KLIKSAMARINDA – SMP Negeri 21 Samarinda resmi menyandang predikat sebagai Cagar Budaya Kota. Penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan Cagar Budaya untuk SMP Negeri 21 Samarinda berlangsung Rabu, 25 Mei 2022.
Penyerahan SK Cagar Budaya tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Samarinda, Asli Nuryadin. Penyerahan SK Cagar Budaya dirangkaikan dengan pelepasan siswa-siswi Kelas 9 SMP Negeri 21 Samarinda.
Wali Kota Andi Harun menyatakan dalam sambutan bahwa bagi yang menerima SK Cagar Budaya dapat menjalankan amanah serta terus bersinergi dengan Pemkot Samarinda untuk menjaga dan melestarikan peninggalan warisan budaya leluhur.
Bangunan yang masuk dalam salah satu Cagar Budaya seperti SMP Negeri 21 Samarinda dari 9 penetapan SK, harus menjadi tempat wisata baru yang bisa dikunjungi wisatawan.
Alamat SMP Negeri 21 Samarinda adalah Jalan Tongkol Nomor 16, RT 02, Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
“Agar Cagar Budaya ini tetap dilestarikan karena Cagar Budaya ini memiliki potensi sebagai objek untuk menjadi tempat wisata dan menarik wisatawan,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Hingga tahun 2022, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) telah memiliki 9 SK penetapan bangunan cagar budaya.
Daftar cagar budaya peringkat kota yang ada di Samarinda
1. Masjid Shirathal Mustaqiem,
2. Mimbar Masjid Shirathal Mustaqiem,
3. Kotak Infaq Masjid Shirathal Mustaqiem,
4. Makam La Mohang Daeng Mangkona sebagai struktur cagar budaya,
5. Bangunan SMP Negeri 21 Samarinda,
6. Tugu Kebangunan Nasional Indonesia,
7. Bangunan Kantor Polisi Samarinda Eks. Barak Polisi Zaman Belanda,
8. Bangunan Klentheng Thien Ie Kong,
9. Sirine PDAM Tirta Kencana.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang SMP, Pamong Budaya Cagar Budaya dan Museum, Kepala Sekolah SMPN 21, serta Siswa-siswi, guru dan orang tua di SMP Negeri 21 Samarinda.
SMP Negeri 21 Samarinda berdiri di tepi Sungai Karang Mumus. Sekolah ini memiliki luas lahan 9.700 M2.
Dulu, SMP Negeri 21 Samarinda dikenal dengan nama Sekolah Teknik Negeri (STN) Samarinda. Sekolah ini berdiri pada tahun 1948, tiga tahun setelah Indonesia Merdeka.
Perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0259/0/1994 tentang alih fungsi Sekolah Teknik Negeri (ST) menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri 21 Samarinda.
Dari Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, hingga Mei 2022, SMP Negeri 21 Samarinda memiliki rombongan belajar atau rombel sebanyak 27 dengan jumlah peserta didik 879 orang. (*)