Rumah Ambruk Terdorong Longsor di Samarinda, Diduga Terdampak Proyek Pembangunan Tanpa IMB

KLIKSAMARINDA – Hujan deras selama empat jam yang melanda Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis siang hingga petang, 8 Juni 2023, membuat sebuah rumah di Gang Hidayah 1, Jalan Damai, RT 28, Kelurahan Sidodamai, Samarinda, ambruk.
Penyebab rumah ambruk ini adalah longsor tanah diduga akibat proyek pembangunan rumah kos yang tidak memiliki IMB. Detik-detik ambruknya rumah Rahmad, warga Jalan Damai, Gang Hidayah 1, RT 28, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir terekam dalam video amatir.
Tampak dalam video tersebut, konstruksi bangunan yang terbuat dari kayu ini terdorong material lumpur dari area proyek pematangan lahan pembangunan rumah kos yang berada di atas bukit.
Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, penghuni rumah harus mengungsi karena rumahnya tidak bisa dihuni kembali.
Peristiwa longsor ini membuat warga sekitar khawatir, prihatin, dan panik. Kejadian ini akan membuat rumah warga sekitar juga terkena dampaknya.
Apalagi proyek pematangan lahan ini diduga tidak memilikii izin mendirikan bangunan atau IMB dari Pemerintah Kota Samarinda.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda yang tiba di lokasi juga melihat pondasi yang dibangun mengalami retakan di beberapa bidang.
Retakan ini berpotensi menjadi longsor susulan mengingat masih bergeraknya tanah di sekitar lokasi kejadian.
Menurut pemilik rumah, Rahmad, sebelum kejadian, ia sempat mendengar suara mirip patahan pohon sekitar pukul 17.00 WITA.
Rahmad kemudian meminta seluruh keluarganya keluar rumah. Tidak lama setelah itu, material lumpur masuk ke dalam rumahnya dan mendorong rumah dengan ukuran 6×10 meter ini hingga ambruk.
“Sementara kira-kira jam 5, setelah hujan, itu jatuh. Jarak waktu kejadian masih terdengar bunyi kretak-kretak gitu, sekitar jam 5 lewat, hampir setengah enam. Kejadian itu langsung pada tembok, itu pada rebah semua, menghantam bangunan itu,” ujar Rahmad.
Menurut keterangan lurah Sido Damai, Muhammad Taufik, pembangunan rumah bangsalan yang dibangun di RT 28 belum memiliki izin mendirikan bangunan. Namun, akibat musibah yang dialami Rahmad dan keluarga, pemilik lahan bersedia memperbaiki rumah yang rusak.
“Bangunan rumah ini ada kegiatan pembangunan pondasi. Kemudian ada aktivitas urukan tanah. Jadi sementara ini yang menyebabkan tembok tidak kuat menahan bebannya, runtuh menimpa rumah Pak Rahmad. Tidak ada, belum ada, kita cuma menerima laporan pembangunan aktivitas apa. Pembangunan itu tidak ada karena baru membuat pondasi, Pak RT ya, belum ada,” ujar Muhammad Taufik.
Sementara itu, Ketua RT 28 Kelurahan Sidodamai, Muklas, mengatakan pemilik lahan empat menyampaikan kepadanya, sebagai RT setempat, rencana pemantangan lahan dan membangun pondasi di atas lahan 100 x 30 meter. Pemilik lahan memberitahukan akan melakukan pembangunan rumah bangsalan.
Namun, Muklas mengaku belum pernah melihat surat izin mendirikan bangunan (IMB) yang disampaikan pemilik kepadanya.
“Dia memberitahukan kepada saya, mau bangun bangsalan, tidak ada IMB,” ujar Muklas.
Akibat kejadian ini, warga pun berharap pemilik lahan yang longsor segera memperbaiki pondasi bangunan pagar yang akan dibangun sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Keluarga korban hingga saat ini masih mengungsi di rumah warga sekitar. Rencananya keluarga korban akan mendapatkan uang sewa rumah sementara dari pemilik lahan hingga pembangunan rumah mereka selesai.
Pada Jumat pagi, 9 Juni 2023, Rahmad menerima bantuan sembako dari Kelurahan Sidodamai dan Kecamatan Samarinda Ilir. (Suriyatman)