Wamenkumham RI Resmikan Rumah Restorative Justice di Rutan Samarinda
KLIKSAMARINDA – Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan secara langsung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kota Samarinda, Kamis 8 Juni 2023.
Kunjungan Wamenkumham RI dan rombongan disambut meriah jajaran Rutan Samarinda dan sejumlah aparat penegak hukum di Kalimantan Timur (Kaltim). Tim marawis dan rebana serta Rusamband, warga binaan dari Rutan Samarinda, pun ikut berpartisipasi menyambut Wamenkumham RI. Mereka menyuguhkan berbagai penampilan menarik dalam acara penyambutan tersebut.
Eddy Hiariej, sapaan Wamenkumham RI, turut memberikan apresiasi atas penampilan yang diberikan oleh para warga binaan. Menurut pria kelahiran 1973 ini, penampilan dari warga binaan tak terlepas dari usaha Kepala Rutan Samarinda yang sudah mau membina warga binaannya.
“Tadi saya sempat lihat penampilan warga binaan ketika penyambutan. Semua ini bukti keberhasilan Karutan yang sudah membina warga binaannya, menjadi pelaku seni di bidang kerohanian, tarik suara, dan musik,” ujarnya, di Rutan Samarinda KH. Wahid Hasyim, Kota Samarinda.
Selain melakukan peninjauan poliklinik, dapur, dan blok hunian di Rutan Samarinda, Eddy Hiariej juga meresmikan Rumah Restorative Justice dan Rumah Pojok Hukum. Peresmian ini merupakan salah satu inovasi dari Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian.
Pasalnya, Rumah Restorative Justice memiliki tujuan yang mulia. Yakni, sebagai wadah bagi masyarakat agar dapat menyelesaikan suatu permasalahan. Khususnya melalui berbagai macam upaya-upaya kesepakatan damai antara para pihak yang bertikai.
“Saya benar-benar mengapresiasi kinerja dari seluruh jajaran petugas Rutan Samarinda atas dukungan dan semangat dalam mewujudkan zona integritas (ZI),” ujar Eddy Hiariejm.
Di tempat yang sama, Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Eddy Hiariejm kepada jajarannya. Jul Herry Siburian menyatakan, ke depan pihaknya akan memberikan inovasi lainnya untuk meningkatkan kualitas Rutan Samarinda.
Jul Herry Siburian yakin, peresmian Rumah Restorative Justice dan Rumah Pojok Hukum ini membawa dampak yang positif bagi Rutan Samarinda. Selain memberikan pelayanan bantuan hukum pada masyarakat, Rumah Restorative Justice dan Rumah Pojok Hukum juga akan mengurangi over crowdit yang terjadi di seluruh Rutan Indonesia.
“Dengan adanya restorative justice, tidak bisa kita pungkiri jika benefitnya itu di rutan. Apa benefirnya, yakni mengurangi over krodit di seluruh Rutan Indonesia, karena restorative justice adalah pemulihan keadilan. Berarti, persidangan adalah jalan terakhir,” ujar Jul Herry Siburian.
“Berdasarkan laporan, ada sekitar 7 orang restorative justice di Kejaksaan Negeri Kota Samarinda. Untuk bantuan hukum, memang dikhususkan bagi warga yang tidak mampu. Mereka diberikan bantuan hukum secara gratis atau cuma-cuma,” ujar Jul Herry Siburian menambahkan.
Menurut Jul Herry Siburian, pemberian bantuan hukum secara gratis ini sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Karena itu, Rutan Samarinda mencoba untuk ikut berpartisipasi.
“Restorative justice ini memang lagi hits, dan benefit atau keuntungannya itu ada di kami supaya tidak over crowdit. Jadi tidak perlu menunggu persidangan, namun dapat segera diselesaikan. Nanti di ruangan itu juga akan kita hadirkan lurah, tokoh-tokoh masyarakat, saksi, penasihat hukum dan jaksa. Semoga inovasi ini memberikan manfaat bagi orang banyak,” ujar Jul Herry Siburian.
Rutan Samarinda saat ini menjadi yang pertama meresmikan Rumah Restorative Justic dalam rutan di Indonesia.
“Rumah Restorative Justice yang ada di rutan, saya rasa baru ini. Dan baru pertama Rumah Restorative Justice ada di rutan. Artinya ini bentuk dukungan kami, Menteri Hukum dan Ham memberi dukungan pada regulasi terbaru terhadap restorative justice,” ujar Jul Herry Siburian.
Hadir dalam peresmian Rumah Restorative Justice antara lain, Jumadi selaku Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kepala divisi Imigrasi Kanwil Kumham Kaltim Santosa, Kajati Kaltim Heri Setiyono, Kajari Samarinda Firmansyah Subhan, serta Kepala Pengadilan Negeri Samarinda Darius Naftali. (Adv/Redaksi)