DPRD Kaltim

Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kaltim Harus Ramah Terhadap Pengusaha

KLIKSAMARINDAPemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim itu mendapatkan tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD Kaltim dalam Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Gedung B (Utama) DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Pandangan umum disampaikan pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Gedung B (Utama) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa. 31 Januari 2023, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, mewakili Gubernur Kaltim. Serta dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua III Sigit Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah Fraksi DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Pemprov Kaltim atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Juru bicara masing-masing fraksi, yaitu Salehuddin (Fraksi Golkar), Agiel Suwarno (Fraksi PDI-P), Ambulansi Komariah (Fraksi Gerindra), Jawad Sirajuddin (Fraksi PAN), Sutomo Jabir (Fraksi PKB), Fitri Maisyaroh (Fraksi PKS), Rusman Yaqub (Fraksi PPP) dan Puji Setyowati (Fraksi Demokrat-Nasdem).

Seperti yang diungkapkan Juru Bicara Fraksi PKB, Sutomo Jabir. Menurut Sutomo Jabir, Pemprov Kaltim perlu menata ulang Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal itu perlu dilakukan seiring dengan penerbitan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Kami mendukung pembahasan ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka meningkatkan potensi-potensi pendapatan daerah yang bisa dimaksimalkan,” ujar Sutomo Jabir.

Selain menyatakan apresiasi, Fraksi PKB DPRD Kaltim juga menyampaikan beberapa catatan atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Sutomo Jabir sebagai juru bicara Fraksi PKB, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga harus mampu memberikan support terhadap iklim investasi di Kaltim agar lebih sehat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Juga harus ramah terhadap pengusaha dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Sutomo Jabir yang menyampaikan beberapa poin pandangan umum dari Fraksi PKB.

Mewakili Gubernur Kaltim, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Sekda Sri Wahyuni mengatakan setelah penyampaian pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Kaltim ini, maka Pemprov Kaltim akan mempelajari poin-poin dari masing-masing fraksi untuk kemudian memberikan tanggapan pada paripurna selanjutnya.
.
“Tentu itu untuk melengkapi rancangan perda yang sudah kita ajukan pada paripurna sebelumnya,” jelas Sekda Sri Wahyuni usai mengikuti Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status