News

Polisi Samarinda Razia SPBU Amankan Pengetap BBM Subsidi

KLIKSAMARINDA – Aparat kepolisian di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil tindakan tegas terhadap para pengetap bahan bakar minyak (bbm) subsidi. Senin 18 Juli 2022, aparat kepolisian dan petugas Pertamina melakukan razia di sejumlah SPBU di Kota Samarinda.

Satu SPBU yang menjalani pemeriksaan adalah SPBU Jalan PM Noor Samarinda. Polisi Samarinda memeriksa sejumlah jerigen yang ada di depan SPBU.

Selain menemukan jerigen, polisi juga mendapati jerigen di dalam mobil berwarna silver yang berada tidak jauh dari SPBU. Polisi menduga mobil yang ditinggal pemiliknya ini merupakan pengetap bbm yang di SPBU yang diduga akan menjual kembali kepada masyarakat.

Polisi juga mengamankan seorang pengendara roda dua yang antre di SPBU dengan menggunakan kendaraan dengan tanki modifikasi. Tidak tangung tanggung, dari kapasitas 17 liter, tangki motor jenis thunder itu ternyata bisa mengisi bbm hingga 37-40 liter.

Polisi juga menemukan para pengetap bbm jenis Pertalite ini membawa selang dan jerigen. Selang dan jerigen itu diduga untuk menapung bbm yang dibeli di sejumlah SPBU di Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli memimpin langsung razia tersebut. Di sela razia tersebut, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihaknya serius menangani dan mengawasi praktik pengetapan bbm.

Operasi yang dilakukan bersama Pertamina merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Samarinda terkait menghilangnya bbm jenis pertalite di SPBU. Namun pertalite justru terlihat banyak di beberapa lokasi penjualan bbm eceran.

Kombes Pol Ary Fadli juga menyatakan, keluhan masyarakat terus terjadi terkait harus antre panjang mengisi bbm jenis pertalite yang harganya lebih murah dibanding bbm jenis pertamax.

Namun di antara antrean itu, selalu terlihat kendaraan motor besar dengan tangki yang setiap kali pengisian bisa beberapa puluh liter.

Padahal, sesuai edaran yang dikeluarkan Wali Kota Samarinda, batas miksimal pembelian bbm jenis pertalite untuk kendaraan roda dua hanya Rp50 ribu.

Namun karena belum adanya regulasi yang jelas, membuat pihak kepolisian belum bisa menindak para pelaku pengetap bbm. Namun sejumlah kendaraan yang berhasil diamankan langsung diberikan surat tilang.

Polisi juga meminta para pengetap segera menormalkan kembali tangki kendaraan sesuai aslinya.

“Tadikan sudah kita temukan. Ternyata hasil temuan kita ini mereka beli dengan harga Rp7 ribu. Kemudian mereka jual Rp9 ribu-Rp10 ribu atau Rp11 ribu. Itu nanti koordinasikan dengan pemerintah kota, baik itu rekan Satpol PP dengan Pertamina. Nanti kita formulasikan penindakannya seperti apa. Yang pasti, persoalan ini sudah berjalan sekian lama sehingga penindakan yang kita lakukan jangan sampai menimbukan konlik sosial. Artinya pendekatan sosialisasi kembali kepada masyaraat yang berusaha di situ,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.

Sales Brands Manager Pertamina Rayon 2 Kalimantan Timur Wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara, Muhammad Rizal menegaskan agar warga Kota Samarinda tidak perlu khawatir akan sulit mendapatkan bahan bakar minyak (bbm) jenis pertalite. Menurut Muhammad Rizal, stok pertalite aman dan mencukupi.

“Karena isu yang berkembang itu pertalite langka. Padahal sebenarnya mungkin masih ada oknum yang memanaatkan situasi. Nah, harapan kita dengan adanya kegiatan kita hari ini akan memberikan efek jera kepada oknum-oknum itu. Supaya tepat sasaran lah dalam penggunaan bbm itu,” ujar Muhammad Rizal.

Berdasarkan data Pertamina, setiap hari Pertamina menyalurkan 8-16 kiloliter kepada setiap SPBU se-kota Samarinda per. Total setiap hari Pertamina telah menyalurkan 300 kiloliter pertalite di Kota Samarinda.

Pertamina sendiri akan terus melakukan pemantauaan terhadap penjualan bbm jenis pertalite di setiap SPBU. Pertamina juga telah menyiapkan sanksi bagi SPBU yang tetap melayani pembelian bbm kepada para pengetap bbm. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status