News

Belasan Pelajar Samarinda Bolos Sekolah Terjaring Razia Satpol PP di Angkringan

KLIKSAMARINDASatpol PP Samarinda menjaring 11 pelajar dalam razia, Kamis 3 November 2022.

Sebanyak 3 pelajar perempuan dan 8 pelajar laki-laki yang berasal dari SMA/SMK dari berbagai sekolah di Samarinda terjaring dalam razia Satpol PP Samarinda tersebut.

Aparat Satpol PP Samarinda menjaring para pelajar Samarinda yang membolos sekolah ini usai menerima aduan warga.

Dalam aduan warga itu, Satpol PP menerima informaasi banyaknya anak sekolah yang diduga membolos saat jam pelajaran di Angkringan Mbak Har Jalan KS. Tubun Dalam.

“Kami langsung mengamankan dan membawa mereka ke kantor untuk dilakukan pendataan dan identifikasi. Ada 11 siswa yang terjaring razia ini terdiri siswa SMK (9 orang), siswa SMA (1 orang) dan siswa SMP (1 orang) akan kami kembalikan ke orang tua dan sekolahnya agar bisa ditindaklanjuti untuk dilakukan pembinaan,” ujar Komandan Satpol PP Samarinda, Darham, melalui keterangan tertulis, Kamis siang.

Darham menambahkan, hasil dari pendataan penertiban ini akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur untuk dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai efek jera kepada para siswa yang terjaring razia karena bolos sekolah.
Selanjutnya kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh pelajar dan siswa di kota Samarinda tertib dalam belajar yaitu hadir tepat waktu di sekolah dan mengikuti jam belajar sesuai dengan ketentuan,” ujar Darham.

Darham melanjutkan, Satpol PP Samarinda akan terus melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan rutin di seluruh titik-titik kota di Samarinda.

Hasil dari pendataan penertiban ini akan ditembuskan langsung ke Dinas Pendidikan.

“Harapan kami, ini bisa menjadi pembelajaran dan tidak ada lagi para pelajar atau siswa yang nongkrong pada jam jam sekolah,” ujar Darham.

Razia Satpol PP Samarinda ini berlangsung Kamis pagi, sekitar pukul 09.05 WITA di Jalan Pasundan, Kelurahan Jawa, kecamatan Samarinda Ulu.

Usai terjaring razia, para pelajar tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut melalui Bidang Perundangan undangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status