Polemik Terowongan Samarinda Berakhir, Pembangunan Akses Jalan Dilanjutkan Sembari Patuhi Prosedur
KLIKSAMARINDA – Polemik seputar pemberhentian sementara pengerjaan akses jalan terowongan di Jalan Kakap, Samarinda, samping Rumah Sakit Islam (RSI), mendapatkan titik terang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar rapat koordinasi membahas kelanjutan pembangunan terowongan tersebut, Senin 22 Januari 2024 siang di Aula Bahempas RSJD Atma Husada Mahakam.
Tak hanya itu, para pejabat juga melakukan tinjauan langsung ke lapangan di area RS Islam Samarinda.
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyatakan segala ketidaksepakatan telah berakhir dengan keputusan yang bijaksana. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hadir dalam pertemuan penyelesaian masalah ini.
“Berakhir dengan happy ending, semua OPD terkait hadir. Jadi, kami memiliki kesalahpahaman, dan kami menyelesaikan persoalan ini dalam pertemuan ini. Hal-hal terkait prosedural akan diselesaikan dalam minggu ini,” kata Akmal Malik.
Menanggapi masalah pemberhentian sementara pengerjaan terowongan, Akmal Malik meminta Pemkot Samarinda menyelesaikan administrasi dalam waktu seminngu ke depan agar pembangunan bisa kembali dilanjutkan.
“Saya minta seminggu ke depan Pak Wali menyiapkan proseduralnya sehingga selesai dalam seminggu ini,” ucap Akmal Malik.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan terkait beberapa persyaratan administratif yang belum dilengkapi. Salah satunya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang perlu dilakukan revisi sesuai kondisi lapangan.
“Yang belum kami lampirkan itu AMDAL. AMDAL sudah ada, hanya saja kita lakukan permohonan revisi berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan,” ungkap Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun menambahkan bahwa pihaknya diminta mengajukan surat permohonan hibah penggunaan lahan milik Pemrov Kaltim. Surat permohonan sudah disampaikan dan dalam seminggu ke depan persyaratan administratif akan dipenuhi.
“Saya sudah menyampaikan surat permohonan hibahnya, tapi masih ada beberapa syarat administratif yang dibutuhkan pemerintah provinsi. Kami akan penuhi dalam Minggu ini, sesuai arahan provinsi,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Andi Harun mengakui ada kesalahpahaman sebelumnya karena Pj Gubernur sempat memberi izin lisan sehingga Pemkot Samarinda langsung melanjutkan pekerjaan. Namun, kini komitmen kedua belah pihak untuk mematuhi prosedur dinilai dapat menuntaskan permasalahan.
“Bisa jadi tafsir kami yang keliru karena waktu di lapangan, Pak Gubernur sudah izinkan. Kami menafsirkan bahwa kami boleh kerja. Kalau itu salah, kami minta maaf. Tapi kita melihat perkembangan di media sosial. Masyarakat menyarankan kita duduk baik-baik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wali Kota Andi Hrun.
Dengan kesepakatan bersama antara Pemkot Samarinda dan Pemrov Kalimantan Timur, proyek strategis terowongan Samarinda di Jalan Kakap bisa segera dilanjutkan. Pembangunan terowongan sangat dinantikan warga untuk mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar RS Islam Samarinda. (Pia)