DPRD Kaltim

Perusahaan di Kaltim Diminta Lengkapi Perizinan dan Data yang Valid

KLIKSAMARINDA – Komisi Gabungan DPRD Kaltim, yaitu Komisi II dan Komisi IV, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Kalimantan Ferro Industry (KFI), Kamis, 26 Januari 2023.

RDP ini membahas masalah perizinan, hak para pekerja, hingga tenaga kerja asing (TKA).

Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, PT KFI sudah melakukan proses perizinan. Saat ini, pihaknya pun sedang meminta salinannya.

“Kita minta salinan supaya tidak dianggap hoax. Kita juga sudah minta dinas perizinan untuk melampirkan. Tadi sudah disampaikan semuanya,” tutur Nidya Listiyono, ditemui usai RDP.

Tidak hanya itu, Komisi II DPRD Kaltim juga meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim melampirkan surat-surat terkait PT KFI.

“Semua datanya sudah disurati dan sampai ke kami. Proses perizinannya dari Pak Gubernur. Lalu proses pemanfaatannya juga ada,” ujar Nidya di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda itu.

Menurut politikus Golkar Dapil Kota Samarinda itu, setiap perusahaan memang harus memiliki perizinan serta data-data valid. Pasalnya, hal itu akan memudahkan berbagai proses yang ada pada perusahaan tersebut.

“Kan, kalau data-datanya ada, kita enak bicara. Pokoknya semua harus by data,” tegasnya.

Pun demikian, lanjut Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Kaltim itu, pihaknya akan meminta perusahaan untuk melengkapi semuanya bila belum mempunyai surat perizinan dan lainnya.

“Kalau belum, kita minta memenuhi seluruh kewajibannya seperti perizinannya, lalu hak tenaga kerjanya. Kemudian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) juga. Pada intinya, perusahaan harus mengurus dan memproses semuanya hingga selesai. Jangan sampai ada hal yang dilanggar,” tegas Nidya.

Maka dari itu, tujuan RDP ini tidak lain untuk mengetahui kelengkapan data yang dimiliki oleh PT KFI.

“Makanya tadi kita hadirkan semua pihak walau jadwalnya sempat mundur. Memang yang datang cuma kita berdua. Saya mewakili komisi II dan Pak Reza mewakili komisi IV,” bebernya.

RDP tersebut tanpa kehadiran perwakilan dari Pemprov Kaltim. Meskipun DPRD Kaltim telah menyampaikan agenda pertemuan dengan PT KFI tersebut.

“Kalau kepala dinas tidak hadir dan sudah ada komunikasi sama saya. Kebetulan hari ini berbenturan dengan agendanya. Saya minta ke depannya sama staf, kalau nanti saat mengundang itu dipastikan terlebih dulu jadwal yang bersangkutan agar tidak berbenturan. Kan, kita ingin semuanya hadir,” lanjutnya.

Diketahui, PT KFI ini adalah perusahaan yang akan membangun smelter nikel di atas aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status