Penertiban Rumah Warga Samarinda di Bantaran Sungai Karang Mumus Berlanjut
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melanjutkan penertiban rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Kali ini, Pemkot Samarinda membongkar 115 rumah di Jalan Letjen S Parman bantaran SKM, Senin 21 November 2022.
Pembongkaran tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda dalam melakukan normalisasi SKM guna penaggulangan banjir.
Sempitnya waktu yang diberikan kepada pemilik rumah untuk membongkar sendiri rumahnya membuat sejumlah rumah harus dirobohkan dengan menggunakan alat berat.
Warga pun hanya bisa pasrah karena sebagian barang milik mereka belum dikeluarkan. Seperti Yuni, seorang warga RT 28, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda.
Yuni tampak menangis dan mengusap air matanya menggunakan jilbab miliknya. Yuni yang bekerja sebagai pencari barang bekas hanya bisa pasrah.
Dia melihat eksavator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahn Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merubuhkan rumah kayu yang telah 28 tahun menjadi tempat tinggalnya.
Pemkot Samarinda telah melakukan pemberitahuan dan sosialisasi rencana pembongkaran rumah warga tersebut. Seluruh masyarakat yang terdampak pun sudah mendapatkan ganti rugi.
Namun tidak semua warga bisa membongkar rumah mereka sendiri. Hingga batas waktu yang ditetapkan pemerintah, warga belum selesai membongkar rumahnya.
“Kita sendirian aja.. Sudah diberi tahu, cuman kita pakai manual. Mana bisa cepat? Tenaga pakai manual itu kan susah,” ujar Yuni di sela pembongkaran berlangsung.
Sementara itu Ketua RT 28, Eva, mengaku telah mensosialisasikan rencana pembongkaran rumah warga yang berada di bantaran SKM sejak sebulan terakhir.
Menurut Eva, dirinya juga telah mengingatkan kepada warga saat menerima pencairan uang ganti rugi di kantor Kecamatan Sungai Pinang.
“Saya sudah bolak balik ngasih tau. Kalau sudah menerima uang, pokoknya hari Jumat ini harus sudah bersih. Tapi mungkin terkendala orangnya yang bantu bongkar. Kan, mereka tidak punya pengalaman,” ujar Eva.
Bukan hanya rumah tinggal Yuni yang dibongkar. Ada ratusan bangunan tempat tinggal di tepi SKM yang terpaksa dirobohkan demi normalisasi bantaran sungai.
Pembongkaran rumah dilakukan dengan eksavator. Satu per satu bangunan dibongkar dengan pengawasan prajurit TNI, polisi, dan anggota Satpol PP Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun langsung meninjau langsung lokasi pembongkaran rumah. Wali Kota Andi Harun mengaku terpaksa membongkar rumah warga yang berada di atas bantaran SKM karena dinilai menjadi penyebab banjir di Kota Samarinda.
Menurut Wali Kota Andi Harun, normalisasi SKM saat ini menyasar 4 RT. Sedikitnya 115 bangunan yang dibongkar.
Normalisasi bantaran SKM ini, imbuh Wali Kota Andi Harun, sudah dilakukan beberapa tahap.
Wali Kota Andi Harun menegaskan, Pemkot Samarinda telah melakukan sosialisasi dan penggantian uang untuk rumah yang dibongkar. Sebagian warga telah membongkar sendiri rumahnya.
Wali Kota Andi Harun juga menyatakan, kesadaran masyarakat dan berpartisipasi dalam penanggulangan banjir di Samarinda sudah sangat tinggi.
Pemkot Samarinda akan memberikan anggaran cukup besar untuk proyek ini melalui APBD Kota Samarinda.
“Merupakan bentuk lahirnya kesadaran bersama bahwa banjir, penanggulangan banjir, adalah tanggung jawab kita bersama. Ini akan sampai ke arah jembatan Jalan Kehewanan kiri kanan. Sampai tahun 2024, kita akan anggarkan terus termasuk nanti tahun depan di sekitar (pasar) Ijabah, Teluk Lerong. Kemudian Karang Asam Besar maupun kecil akan ada penanganan seperti ini,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun berharap melalui normalisasi SKM, masalah banjir yang terjadi di Samarinda akibat tingginya curah hujan dan pasang air Sungai Mahakam dapat teratasi.
Karena itu Pemkot Samarinda berharap mendapat dukungan penuh dari masyarakat kota untuk mendukung program normalisasi SKM dengan cara melakukan pengerukan dan juga memperlebar SKM menjadi 40 meter hingga 80 meter. (Sur