Provinsi Kaltim

Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rp21,74 Triliun

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim resmi menandatangani kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-35 yang berlangsung pada Jumat, 12 September 2025, malam.

Total anggaran yang disepakati dalam perubahan KUA-PPAS mencapai Rp21,74 triliun. Meski Pendapatan Daerah mengalami penyesuaian dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, Belanja Daerah justru meningkat signifikan menjadi Rp21,69 triliun.

Kenaikan terbesar terlihat pada Belanja Operasi yang naik sekitar Rp729 miliar. Anggaran ini terutama dialokasikan untuk belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Selain itu, Belanja Modal juga bertambah Rp50 miliar untuk mendukung target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim 2025-2029.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang hadir mewakili Gubernur, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi pemerintah daerah dengan DPRD.

“Kami menyambut baik dan menyampaikan terima kasih serta rasa syukur atas proses pembahasan dan evaluasi yang telah dilakukan Dewan,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama yang solid menjadi kunci dalam merampungkan dokumen anggaran tepat waktu.

Seno menegaskan bahwa kesepakatan anggaran bukan sekadar urusan teknis, melainkan wujud komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rancangan Perubahan APBD 2025 akan diarahkan pada sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Beberapa fokus utama pembangunan antara lain:

* Pendidikan dan kesehatan, dengan peningkatan kualitas layanan, terutama bagi masyarakat kurang mampu, serta pencegahan stunting.
* Infrastruktur, untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, membuka akses baru, dan menggerakkan ekonomi lokal.
* Pertanian, guna mendorong produktivitas demi ketahanan pangan daerah.
* Perlindungan sosial, melalui program yang memperkuat akses pendidikan dan layanan kesehatan.

“Dokumen perencanaan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan pelayanan dasar, fasilitas sosial, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas,” jelas Seno.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui kebijakan belanja produktif. Menurutnya, alokasi anggaran diarahkan agar dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.

“Kami meyakini bahwa proses ini akan menghasilkan program pembangunan yang mampu memberikan manfaat berkelanjutan. Semoga kesepakatan ini dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kaltim,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kaltim)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker