NewsProvinsi Kaltim

Pemerintah Berbenah di Kawasan IKN Baru Kaltim

KLIKSAMARINDAPemerintah menunjukkan kepedulian terhadap upaya menjamin pembangunan dan penataan ibu kota negara (IKN) yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Pembangunan IKN ini tidak akan merusak kawasan konservasi hutan lindung.

Konsep IKN berbasis nuansa lingkungan yang hijau dan modern (Green Smart City). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar

“Pemerintah Pusat terus mempersiapkan kawasan lokasi IKN baru khususnya dalam penataan lingkungan hijau atau Green Smart City,” ujar Menteri Siti Nurbaya Bakar di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim Sabtu 3 April 2021.

Menurut Menteri Siti Nurbaya Bakar, dengan menjaga hutan lindung IKN baru tak akan mengganggu habitat satwa yang hidup di lokasi tersebut. Jika masih ada kawasan yang hijau, maka tetap dipertahankan.⁣

Menteri Siti Nurbaya Bakar juga meninjau areal calon Ibukota Negara (IKN) yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam kunjungan kerja, Menteri LHK meninjau kesiapan lahan dalam perspektif LHK yang akan dijadikan lokasi Pusat Gedung Pemerintahan di IKN dan melihat kemajuan pembangunan Persemaian Modern di IKN.

“Saya bersama Tim Kemenkomarves, Bappenas dan KLHK datang untuk mempelajari perkembangan serta langkah-langkah teknis yang harus dilihat dalam perspektif lingkungan, dukungan dan antisipasi teknis pembangunan dan hal-hal yang perlu didahulukan dan perlu dibaca menurut progres yang ada saat ini,” ujar Menteri Siti Nurbaya Bakar.

Pengecekan pembangunan IKN ini menindaklanjuti pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa IKN baru harus dibangun dengan konsep kota cerdas dan kota hutan atau ibukota semak, serta harus sekaligus pemulihan dan perlindungan lingkungan.

Selain itu Menteri juga memeriksa progres pembangunan persemaian permanen seluas 120 hektare yang sejalan dengan konsep pembangunan sekaligus pemulihan.

Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas, Arifin Rudyanto memastikan pembangunan IKN dengan konsep kota cerdas dan kota hutan semakin cepat diwujudkan.

“Kawasan IKN kita khusus, tidak menggangu kawasan konservasi, tidak mengganggu satwa-satwa yang ada di sini, dan yang pasti akan lebih banyak kawasan hijaunya dari di kawasan huniannya (terbangun),” ujar Arifin Rudyanto.

Tak hanya itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempersiapkan rencana penanaman 10 juta bibit mangrove untuk pengembangan ibu kota negara (IKN) baru di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono Prawiraatmadja mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebutkan, bibit untuk revitalisasi dan rehabilitasi mangrove di sekitar IKN Baru.

“Karena itu, tujuan kunjungan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar ke Kaltim saat ini. Termasuk ke Pusat Informasi Mangrove (PIM) Delta Mahakam. Diharapkan, mendukung dan membantu pembangunan hijau di IKN baru,” sebut Hartono Prawiraatmadja di PIM Delta Mahakam bersama Menteri Siti Nurbaya Bakar dan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Minggu, 4 April 2021.

Menurut Hartono, ke depan PIM akan menjadi pusat pembibitan mangrove, sebagai pusat percepatan rehabilitasi mangrove. Selain itu, lokasi PIM dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pusat rehabilitasi mangrove di Benua Etam Kaltim.

“Kami perkirakan ada 10 juta bibit mangrove yang dibutuhkan per tahun hingga 2024,” ujar Hartono.

Gubernur Kaltim, Isran Noor berharap PIM Delta Mahakam mendukung percepatan rehabilitasi mangrove.

“Semoga saja terwujud. Sehingga IKN baru betul-betul yang didukung dengan kelestarian alamnya dari pengembangan mangrove,” ujar Gubernur Isran Noor.

Sasaran calon lokasi persemaian mangrove modern di Saliki, Muara Badak. Untuk rencana rehabilitasi mangrove di Delta Mahakam seluas 27.244 hektar hingga 2024. Sedangkan lahan mangrove yang perlu direhabilitasi se Kaltim seluas 52.000 hektare. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status