Pejabat Pemprov Kaltim Pensiun November 2020
KLIKSAMARINDA – Gerbong pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprop) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali akan mengalami perubahan. Perubahan dan pergantian kali ini karena ada sejumlah pejabat dalam posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang akan memasuki masa purna tugas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah menyebutkan, per November 2020 ini ada setidaknya 7 pejabat yang berada di posisi JPTP yang akan pensiun.
Satu di antaranya, menurut Diddy Rusdiansyah adalah Kepala Dinas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Dadang Sudarya, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Diddy Rusdianysah, Dadang Sudarya sudah pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2020. Sementara ini, untuk pengganti masih disiapkan Pelaksana Tugas (Plt.) untuk jabatan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur.
“Per 1 November sudah pensiun. Untuk Plt. masih diproses,” ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Senin 2 November 2020, kepada KlikSamarinda.
Selain Dadang Sudarya, Diddy Rusdiansyah juga menyampaikan, terdapat 6 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya yang akan memasuki masa purna tugas di Pemprov Kaltim. Namun, Diddy Rusdiansyah menerangkan, pihaknya akan segera mengumumkannya dalam waktu dekat.
“Ada 7 yang pensiun. Nanti akan kita umumkan,” ujar Diddy Rusdiansyah menambahkan dengan singkat.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehaan Hewan yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim, Ir. H. Dadang Sudarya purna tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Kaltim dengan masa kerja 33 tahun.
Pada Senin, 26 Oktober 2020 lalu, bersamaan dengan purna tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Ir. Hj. Tri Mawarni, M.Si dengan masa kerja 28 thn serta Gimin, AN. SE selaku Pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT) Kecamatan Kota Bangun, Kukar dengan masa kerja selama 33 tahun), jajaran Dinas Peternakan dan Kesehaan Hewan mengadakan syukuran atas purna tugas ketiganya.
Di instansi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim, Dadang Sudarya telah melakukan pengabdian selama 9 bulan bertugas menjadi pemimpin yang penuh dedikasi. Selain telah menjalankan amanah, Dadang Sudarya juga mengembangkan kepemimpinan dialogis dan aksi nyata dengan sejumlah program terobosan. Antara lain menggelar Festival Pangan Lokal se Kaltim dan Launching Diversifikasi Pangan Lokal dengan tema “Kenyang Tidak Harus Nasi”, bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Kaltim pada 27 Oktober 2020. (*)