DPRD Akan Cek Pembangunan Ruko di Siradj Salman Samarinda
KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga terkait bangunan ruko di Jalan Siradj Salman Samarinda. Pasalnya, Joha Fajal mengakui telah menerima laporan warga jika bangunan tersebut diduga bermasalah.
Bangunan ruko tersebut pada bulan Agustus 2020 lalu telah disegel oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bersama Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. Bangunan yang terletak di Jalan Siradj Salman, RT 27 Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, itu dinilai bermasalah.
Joha Fajal mengatakan sudah mendengar bahwa ada laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Kota Samarinda. Rencananya dia dan rekan-rekan Komisi I DPRD Kota Samarinda akan melakukan sidak.
Namun pihaknya belum dapat memastikan apakah bangunan Ruko di Jalan Siradj Salman tersebut tidak sesuai IMB. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menelusuri keberadaan bangunan tersebut.
“Ada laporan dari warga, saya dengar itu. Cuma apakah betul tidak sesuai dengan izinnya, ini yang perlu kita telusuri. Jadi saya tidak bisa memberikan pernyataan kalau belum melihat dari sisi fakta yang ada di lapangan, rencananya saya dan teman-teman Komisi I akan turun ke lapangan,” ujar Joha Fajal.
Sebelumnya, pembangunan Ruko itu mendapatkan sorotan dari Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim. Ketua FAM Kaltim, Nhazar mengungkapkan, Pemkot Samarinda lalai dalam melakukan pengawasan pembangunan, khususnya pembangunan ruko yang berada di Jalan Siradj Salman.
FAM Kaltim menyoroti keberadaan bangunan agar tidak melanggar peraturan atau IMB yaitu jarak antara Garis Sempadan Pagar (GSP) dengan Garis Sempadan Bangunan (GSB) karena hal tersebut tidak sesuai dengan Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda.
FAM Kaltim mendesak agar Pemerintah Kota Samarinda tegas terhadap pengembang yang nakal. Menurut FAM Kaltim, seharusnya pembangunan itu memperhatikan azaz manfaat, keadilan, serasi, selaras, seimbang, terpadu, keselamatan dan keamanan. (*)