NewsProvinsi Kaltim

Ternak Sapi Suspek PMK Terindikasi di Berau Kaltim Dari Karantina Samarinda

KLIKSAMARINDA – Laporan tentang adanya indikasi keberadaan hewan ternak yang menjadi suspek berpenyakit mulut dan kuku muncul dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Laporan itu diterima DPKH Kaltim dan disampaikan Senin 6 Juni 2022.

DPKH Kaltim melaporkan Indikasi satu kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak itu terjadi di Kabupaten Berau.

Keterangan Plt. Sekda Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi di Samarinda, meminta kewaspadaan Dinas Peternakan terhadap kasus PMK yang sudah mulai terdeteksi, khususnya menyambut Idul Adha tahun ini.

“Perkembangan PMK di Kaltim berdasarkan laporan dari petugas telah ditemukan indikasi di Kabupaten Berau ada satu sapi berlokasi di Rumah Potong Hewan (RPH). Karena itu, kewaspadaan terhadap PMK dengan melakukan tindakan,” ujar Riza Indra Riadi ketika memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan PMK melalui online dan offline di Aula Brahman Cross, Kantor DPKH Kaltim.

Riza Indra Riadi menambahkan, peningkatan kewaspadaan dilakukan dengan cara perencanaan pencegahan menyangkut hal teknis. Antara lain, kerja sama dengan pihak karantina untuk mengetahui status bebas PMK pada ternak yang masuk Kaltim dan surveilans klinis serta pengambilan sampel.

Selain itu, untuk pengendalian PMK perlu melakukan penyediaan sarana dan prasarana termasuk obat-obatan, desinfektan dan peralatan serta pelacakan/tracking kasus PMK.

Karena itu, evaluasi penanganan dan pencegahan penyebaran PMK di Kaltim perlu mendapatkan perhatian serius seluruh pihak.

“Harus dievaluasi tindakan perencanaan, pencegahan dan pengendalian PMK yang telah dilakukan,” ujar Riza Indra Riadi.

Sementara itu, Kepala DPKH Kaltim, Munawwar menyatakan, hewan ternak yang terindikasi suspek PMK ditemukan di Kabupaten Berau. Jenis ternak itu adalah seekor sapi di Rumah Potong Hewan (RPH).

Sapi ternak itu disebut datang dari Karantina Kota Samarinda.

“Satu ekor yang menunjukkan suspek ini berasal dari sapi yang masuk lewat Karantina Kota Samarinda,” ujar Munnawar melalui keterangan tertulis, 6 Juni 2022.

Saat ini, pihak DPKH Kaltim atau Disnakkeswan Kaltim telak melakukan melakukan pemotongan bersyarat, desinfeksi, disposal serta pengambilan sampel untuk peneguhan diagnosa terhadap ternak suspek PMK berlokasi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Berau.

Sampel ternak suspek PMK juga telah dikirim untuk dilakukan pemeriksaan di Balai Veteriner Banjarbaru, Kalsel.

“Dengan adanya suspek PMK di Kabupaten Berau, maka perlu adanya langkah yang tepat dan komprehensif dengan melibatkan semua sektor baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga penanggulangan dapat dilakukan secara optimal dan tidak terjadi penyebaran kasus ke lokasi lain. Mengingat sudah adanya kasus suspek PMK, maka Kalimantan Timur harus siap menghadapi ancaman masuk dan menyebarnya PMK,” ujar Munnawar.

Sementara itu, dari laporan Karantina Pertanian Samarinda, pihaknya menerima pemasukan hewan ternak dari Pulau Sulawesi terakhir pada 3 Juni 2022. Saat itu, sebanyak 207 ekor Sapi diangkut menggunakan Kapal KLM. Bintang Cemerlang dan KLM. Harapan.

Pejabat Karantina Samarinda juga meningkatkan pengawasan lalulintas terhadap ternak yang masuk ke Kaltim melalui Samarinda.

Pejabat Karantina Samarinda pun melakukan desinfeksi di seluruh bagian alat angkut. Menurut Dokter Hewan Karantina Samarinda, Painem, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Selain itu pemeriksaan fisik terhadap mulut dan kuku juga dilakukan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik tidak ditemukan adanya indikasi gejala PMK sehingga hewan dapat dibebaskan,” ujar Painem, melalui keterangan tertulis Senin 6 Juni 2022.

Karantina Samarinda di tengah wabah PMK dan persiapan menuju hari raya kurban tetap siaga menjaga Kaltim bebas PMK.

Foot and Mouth Disease atau lebih dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). adalah penyakit hewan yang sangat menular menyerang hewan ternak atau hewan liar yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, rusa/kijang dan sejenisnya.

Penyakit ini disebabkan oleh virus yang masuk dalam famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus. Penyebaran virus ini cukup cepat sehingga perlu penanggulangan khusus untuk menghadapi wabah ini.

Sejak 1986 Indonesia telah bebas PMK dan pertama kali muncul kembali pada awal bulan Mei 2022 di Provinsi Aceh dan Jawa Timur dan telah dinyatakan sebagai daerah wabah berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian.

PMK telah menyebar ke 18 Provinsi di Indonesia. Untuk Pulau Kalimantan telah dinyatakan sebagai pulau tertular dengan adanya kasus terkonfirmasi di Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status